By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: H-1 Pendaftaran Bacaleg di Demak Ditutup, Baru 8 Parpol Mendaftar
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
NewsPolitik

H-1 Pendaftaran Bacaleg di Demak Ditutup, Baru 8 Parpol Mendaftar

Last updated: 13 Mei 2023 20:37 20:37
Jatengdaily.com
Published: 13 Mei 2023 20:37
Share
Datang ke KPU mendaftarkan bacaleg dengan bercaping, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Demak H Siswanto optimis mendominasi kemenangan Pemilu Legislatif 2024. Foto: sari
SHARE

DEMAK (Jatengdaily.com) – Hingga hari ke-13 pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) atau H-1 pendaftaran bacaleg ditutup, baru delapan parpol mendaftar ke KPU Kabupaten Demak dan dinyatakan memenuhi syarat. Dari delapan parpol tersebut, hanya empat parpol mendaftar seuai kuota 50 kursi atau 100 persen.

Empat parpol tersebut, sebagaimana disampaikan Ketua KPU Kabupaten Demak H Bambang Setya Budi adalah PDIP, Partai Nasdem, Partai Gerindra dan PKB. Sedangkan empat parpol lainnya yang dinyatakan memenuhi syarat namun tidak mengambil kuota 100 persen adalah Partai Golkar (49 kursi), Partai Demokrat (38), PKS (36) dan PSI (31).

“PAN sebenarnya sudah datang mendaftar pada hari ke-12 kemarin, namun karena berkas belum memenuhi syarat kami beri kesempatan untuk memperbaikinya,” kata Bambang Setya Budi, Sabtu (13/5/2023).

Sesuai jumlah parpol peserta pemilu, untuk Kabupaten Demak tersedia kuota pendaftaran bacaleg 900 kursi. Dengan asumsi dari ke-18 parpol tersebut masing-masing mendaftarkan 50 bacaleg, sejumlah kursi di DPRD Kabupaten Demak.

Sebagaimana Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, disebutkan, pendaftaran bacaleg dijadwalkan ada 1-14 Mei 2023. Hingga hari ke-13 pendaftaran dilayani sesuai jam kerja kantor, yaitu pukul 16.00. “Namun khusus pada hari terakhir 14 Mei 2023, pendaftaran bacaleg akan dilayani hingga pukul 23.59,” imbuhnya.

Jika sampai waktu pendaftaran ditutup ada parpol yang tidak mendaftarkan bacalegnya ke KPU, maka dianggap parpol tersebut tidak ikut berkontestasi pada Pemilu Legislatif 14 Februari 2024. Itu hak masing-masing parpol.

Terpisah, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Demak H Siswanto optimis, meski hanya dengan 49 bacaleg akan memenangkan Pemilu 2024 di Kota Wali. Karena yakin suara rakyat masih dan akan terus memihak pada Parpol berlambang pohon beringin itu, sehubungan bukti-bukti pembangunan di masing-masing daerah pemilihan (dapil) yang telah diberikan para wakil rakyat dari Partai Golkar.

Bahkan meski pemilu dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka atau tertutup sekalipun. “Partai Golkar pasti mampu mendominasi Pemilu 2024, karena kami memberikan bukti bukan janji pada rakyat. Itu pula menjadi alasan kami datang ke KPU mendaftarkan bacaleg dengan bercaping, karena Partai Golkar ada untuk rakyat. Suara rakyat adalah suara Tuhan,” tandasnya. rie-yds

You Might Also Like

BPOM Terbitkan Persetujuan Penggunaan Darurat Vaksin Sinopharm sebagai Booster
Presiden Jokowi Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Mungkid Magelang
Sambut Ramadhan FAI Unissula Selenggarakan Lokakarya Imsakiyah
Nh. Dini Tokoh Inspiratif bagi Penulis Muda
Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu di DPR, Jawade: Sah-sah Saja
TAGGED:kpu demakpemilu 2024Pendaftaran bacaleg
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?