By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Hari Jadi Jateng yang Baru Diharapkan Mendorong Semangat Memiliki dan Membangun Daerah
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Hari Jadi Jateng yang Baru Diharapkan Mendorong Semangat Memiliki dan Membangun Daerah

Last updated: 13 Juli 2023 08:47 08:47
Jatengdaily.com
Published: 12 Juli 2023 12:44
Share
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jateng melanjutkan rapat paripurna, Rabu (12/7/2023), yang membahas Raperda Hari Jadi Provinsi Jateng. Agenda utamanya adalah tanggapan gubernur terhadap raperda tersebut.

Dalam rapat itu, Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto mempersilakan Wakil Ketua DPRD Ferry Wawan Cahyono untuk membuka rapat. Pada kesempatan itu, Ferry menyampaikan surat masuk ke Sekretariat DPRD soal kehadiran Wagub Taj Yasin dan kehadiran Anggota Dewan dalam rapat paripurna.

“76 orang dari 119 orang Anggota Dewan yang hadir. Sesuai Keputusan DPRD mengenai Tata Tertib, rapat sudah memenuhi kuorum,” kata Ferry didampingi Wakil Ketua DPRD lainnya, Sukirman, Heri Pudyatmoko, dan Quatly Abdulkadir Alkatiri.

DPRD Provinsi Jateng menggelar rapat paripurna, Rabu (12/7/2023), dengan agenda ‘Tanggapan Gubernur terhadap Raperda Hari Jadi Provinsi Jateng. Foto:dok

Ferry kemudian mempersilakan Komisi A untuk menyampaikan penjelasan soal Raperda Hari Jadi Provinsi Jateng. Dalam hal ini, Anggota Komisi A Denny Septivian membacakan laporan penjelasan tersebut.

Dikatakan, dalam raperda, penetapan Hari Jadi Provinsi Jateng sudah melalui berbagai kajian, termasuk kritik masyarakat. Dari kajian dan masukan berbagai sumber itu, dalam raperda tertulis bahwa Hari Jadi Provinsi Jateng jatuh pada 19 Agustus 1945. “Kami berharap raperda tersebut bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Jateng,” kata Denny menutup laporannya.

Usai pembacaan laporan dari usul prakarsa Komisi A, dilanjutkan pembacaan tanggapan Gubernur Ganjar Pranowo yang dibacakan Wagub Taj Yasin. Dihadapan Anggota Dewan, Taj Yasin mengakui bahwa Hari Jadi Provinsi Jateng memang perlu diganti sesuai Undang Undang Nomor 11 Tahun 2023.

“Saya sampaikan terima kasih, khususnya Komisi A, atas usul prakarsa dalam penyusunan Raperda Hari Jadi Jateng. Pada prinsipnya, saya sangat mendukung raperda tersebut sesuai Undang Undang Nomor 11 Tahun 2023 bahwa 19 Agustus 1945 ditetapkan sebagai Hari Jadi Jateng. Dari situ, Perda Provinsi Jateng Nomor 7 Tahun 2004 yang menetapkan Hari Jadi pada 15 Agustus 1950 menjadi tidak relevan sehingga perlu diganti,” kata wagub saat membacakan tanggapan gubernur.

Diharapkan, dengan penetapan Hari Jadi Provinsi Jateng itu, dapat semakin meningkatkan rasa memiliki di kalangan masyarakat terhadap daerahnya. Juga, semakin memperkuat ketatanegaraan Jateng sebagai daerah otonom.

“Semoga tanggal Hari Jadi Jateng yang baru dapat lebih menumbuhkembangkan rasa persatuan dan kesatuan daerah, mendorong semangat memiliki dan membangun daerah serta memperkuat rasa ketatanegaraan terhadap Jateng sebagai Daerah Otonom,” pungkasnya.

Laporan gubernur itu mendapat tanggapan dari Komisi A. Dibacakan Anggota Komisi A, Sukardiono, bahwa raperda tersebut disusun untuk menegaskan kembali Hari Jadi Provinsi Jateng yang semula pada 15 Agustus 1950 menjadi 19 Agustus 1945.

“Dengan begitu, tercipta pengakuan dan penghargaan kepala daerah di Jateng sesuai ketatanegaraan Jateng sebagai daerah otonom. Dari situ, berdampak pada semakin bertumbuh dan berkembangnya kecintaan masyarakat terhadap Jateng,” kata Sukardiono dalam penggalan laporan Komisi A. Anf-St

You Might Also Like

PTM Hari Pertama, Ganjar Minta Antrean Cuci Tangan Dibenahi
Waspada Ancaman Penyakit di Pengungsian, Kemenkes Fokus Cegah Campak
SIKM Syarat Masuk Wilayah DKI Jakarta, Begini Penjelasannya
Mahasiswa KKN UNDIP Bantu Pembelajaran Jarak Jauh di Srondol
Promosi Wayang Limbah, CCEP Indonesia Dorong Kreativitas Daur Ulang Sampah Plastik
TAGGED:Diharapkan Mendorong SemangatHari Jadi Jateng yang BaruMemiliki dan Membangun Daerah
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?