By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Indonesia Dapat Tambahan 8.000 Kuota Haji
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Indonesia Dapat Tambahan 8.000 Kuota Haji

Last updated: 8 Mei 2023 09:50 09:50
Jatengdaily.com
Published: 8 Mei 2023 09:50
Share
Ilustrasi. Foto: dok Kemenag
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan Indonesia mendapat tambahan 8.000 kuota jemaah haji. Tambahan ini sudah masuk dalam sistem e-Hajj, aplikasi pemvisaan Arab Saudi.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pihaknya masih menunggu surat resmi dari pihak Arab Saudi. Selanjutnya akan segera membahasnya dengan DPR.

“Tambahan kuota mulai hari ini terkonfirmasi sudah masuk dalam e-Hajj, jumlahnya 8.000 jemaah. Kita sedang menunggu surat resmi dari Arab Saudi. Kita akan segera membahasnya dengan DPR,” ungkap Menag Yaqut di Jakarta, dilansir Senin (8/5/2023) dari kemenag.

“Kementerian Agama akan berkomunikasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, untuk merespons tambahan kuota ini,” sambungnya.

Tahun ini, Indonesia mendapat 221.000 kuota jemaah haji. Jumlah ini terdiri atas 203.320 kuota jemaah haji reguler dan 17.680 kuota jemaah haji khusus.

Mereka sudah melakukan proses pelunasan sejak 11 April – 5 Mei 2023. Masih ada 14.356 jemaah yang belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H sehingga prosesnya diperpanjang hingga 12 Mei 2023.

Menurut Menag, ada sejumlah tahapan yang harus dilakukan dalam proses pemberangkatan jemaah haji, sejak adanya ketetapan kuota.

Pertama, katanya, Kementerian Agama harus menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII DPR untuk membahas pemanfaatan kuota tambahan dan pembiayaannya.

“Hasil kesepakatan dengan DPR itu kemudian dijadikan sebagai dasar untuk penerbitan Keputusan Presiden tentang kuota tambahan. Setelah itu, harus diterbitkan Keputusan Menteri Agama tentang Pedoman Pelunasan Haji bagi Kuota Tambahan,” ujar Menag Yaqut.

Bersamaan itu, lanjut Menag, Kemenag segera melakukan verifikasi data jemaah yang berhak berangkat untuk kemudian diumumkan sebagai jemaah yang berhak melakukan pelunasan. Tahap selanjutnya adalah masa pelunasan.

“Beriringan dengan pelunasan, Kemenag akan melakukan pengurusan dokumen jemaah, mulai dari paspor, penyesuaian kontrak layanan dengan penyedia layanan di Saudi, agar visa jemaah kuota tambahaan juga bisa diterbitkan,” terangnya.

“Kontrak penerbangan juga akan disesuaikan seiring adanya kuota tambahan, dan termasuk didalamnya pengaturan pembagian kloter dan jadwal penerbangan,” tukasnya. she 

You Might Also Like

Kelola Langsung SCJ untuk Dongkrak PAD, Pemkot Tidak akan Usik Pedagang Lama
Marimas Gandeng Komunitas dan Masyarakat Bangun Taman Ecobrick
Peduli Warga Tambaklorok, Pemkot dan Forkopimda Kota Semarang Salurkan Bantuan
Jabar Luncurkan Rumah Subsidi bagi Guru dengan Cicilan Murah
Bawaslu Demak Waspadai Irisan Tahapan Pemilu dan Pemilihan
TAGGED:Indonesia Dapat Tambahan 8.000 Kuota Hajimenag
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?