JAKARTA (Jatengdaily.com)- Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menjelaskan pengawasan barang impor bakal dikembalikan lagi ke pabean (border) untuk mengurangi banjirnya barang impor di Tanah Air.
Keputusan itu diambil dalam rapat kabinet yang digelar di Istana Merdeka hari ini, Jumat (6/10/2023) dilansir dari laman PMJNews.
Menurut Mendag, selama ini banyak sekali pelanggaran yang terjadi berkenaan pengawasan barang impor sehingga pengawasannya yang semula dilakukan di luar kawasan pabean (post border) dikembalikan lagi ke border.
“Untuk mengurangi banjirnya barang-barang impor itu maka sekali lagi kita harus benerin tata niaganya. Kalau selama ini melalui post border sehingga kita tidak awasi, banyak pelanggaran yang terjadi sehingga dikembalikan lagi ke border,” tuturnya.
Mendag melanjutkan, dengan dikembalikannya kebijakan pengawasan ke border, maka seluruh barang-barang konsumsi yang masuk ke Indonesia.
Antara lain, pakaian, mainan, kosmetik, alas kaki, tas, obat-obatan dan lainnya perlu menggunakan Persetujuan Impor (PI) dan survei dari negara asal.
Modus Baru Penjualan Baju Bekas, Dikemas Dalam Plastik
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan membeberkan modus baru penjualan baju bekas ilegal yang biasanya dilakukan bisnis thrifting.
Menurutnya, sekarang para pedagang merapikan pakaian bekas, kemudian dikemas dalam kemasan plastik. Sehingga terlihat baru.
“Pakaian bekas sekarang juga sudah perbaharui rupa, jadi dirapiin, dipakaiin plastik,” terang Zulhas, di Jakarta, Jumat (6/10/2023).
Masih dari penuturannya, berbagai modus itu harus diawasi secara ketat agar pakaian-pakaian bekas tak lagi membanjiri Indonesia.
Karena itu, dibutuhkan kerja sama antara pemerintah bersama dengan aparat penegak hukum dan satuan tugas (Satgas) dalam menangani masalah itu.
“Itu juga harus dilakukan, kerja sama dengan APH, Satgas, untuk ditindak tegas,” tandasnya. she


