Komisi D Mendorong Percepatan Pembangunan IPAL Regional di Jateng

2 Min Read

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Pencemaran limbah rumah tangga dari tahun ke tahun semakin meningkat, sehingga dibutuhkan instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengelolaan IPAL itu dapat dilakukan secara regional antarkabupaten/kota.

Wakil Ketua Komisi D, Hadi Santoso mengatakan hal ini usai studi banding soal IPAL di Sewon Kabupaten Bantul Provinsi DI. Yogyakarta, Kamis (2/2/2023). Dia mengatakan IPAL Sewon Bantul itu dikelola Pemkot Yogyakarta, Pemkab Sleman, dan Pemkab Bantul.

Dalam pengelolaannya, ada teknik yang memisahkan antara greenwater dan blackwater (limbah/ tinja rumah tangga). Ia menilai IPAL tersebut sangat ideal bagi masyarakat perkotaan, yang tidak perlu lagi membuat resapan untuk limbah rumah tangganya.

Komisi D DPRD Provinsi Jateng melakukan studi banding ke DIY, melihat dari dekat pengelolaan IPAL Sewon Bantul Provinsi DIY, Kamis (2/2/2023). Foto:dok

“Dari studi banding itu, kami melihat sistem pengoperasiannya. Meski IPAL Sewon itu masih di bawah Balai Pialam (Pengelolaan Infrastruktur Air Limbah & Air Minum) Dinas PUPESDM (Pekerjaan Umum Perumahan & ESDM) Provinsi DIY, juga terdapat forum komunikasi tiga kabupaten/ kota dan pemprov. Dari situ kami belajar soal keorganisasiannya,” jelasnya.

Untuk sistem pembayarannya, lanjut dia, masyarakat yang menggunakan jasa IPAL Sewon dikenai retribusi secara bulanan. Masyarakat mendapatkan sambungan dan saluran menuju IPAL Sewon.

“Jadi, Pemprov DIY tidak mendapat keuntungan langsung dari masyarakat, melainkan pemkab/ pemkot yang menarik retribusi ke masyarakat. Pemprov DIY sendiri mendapat imbal jasa pengelolaan dari pemkot/ pemkab,” terangnya.

Ketua Komisi D, Alwin Basri menambahkan, dari studi banding ke Bantul itu Komisi D berharap Pemprov Jateng sudah mulai membangun IPAL regional. Diketahui, pada 2023 ini Pemprov Jateng berencana membangun IPAL regional Banyumas dan Purbalingga. Selain itu melakukan klastering pula di beberapa daerah dengan rencana pembangunannya di Kota Surakarta.

“Kami juga berharap pembangunan perumahan dapat melakukan pengelolaan IPAL karena pencemaran air dan tanah itu 80 persen berasal dari limbah rumah tangga. Untuk itu, kita harus memperbaiki indeks kualitas lingkungan hidup di Jateng,” tandasnya. St-Anf

0
Share This Article
Privacy Preferences
When you visit our website, it may store information through your browser from specific services, usually in form of cookies. Here you can change your privacy preferences. Please note that blocking some types of cookies may impact your experience on our website and the services we offer.