KPK Sita Aset Rafael Alun, Rumah Kontrakan Hingga Mobil

1 Min Read
KPK

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita beberapa aset milik mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Seperti, mobil, motor gede (moge), rumah mewah, sampai dengan kontrakan.

“Tim penyidikan telah lakukan penyitaan dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser di Kota Solo Jateng,” terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, dilansir dari laman PMJNews, Selasa (6/6/2023).

“Selain itu, di Jogjakarta tim penyidik juga telah melakukan penyitaan satu motor gede Triumph 1200cc,” sambungnya.

“Di Jakarta, KPK juga telah lakukan penyitaan rumah di Simprug, rumah kos di Blok M dan kontrakan di Meruya Jakarta Barat,” tambahnya.

Aset Rafael Alun  yang disita tersebut diduga hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Saat ini, tim KPK masih menelusuri aset milik Rafael Alun yang diduga hasil pencucian uang.

Tak hanya aset, KPK juga sedang menelusuri aliran uang dugaan penerimaan gratifikasi Rafael Alun.

KPK siap menyita aset Rafael Alun bila terbukti hasil pencucian uang. she 

 

0
Share This Article
Privacy Preferences
When you visit our website, it may store information through your browser from specific services, usually in form of cookies. Here you can change your privacy preferences. Please note that blocking some types of cookies may impact your experience on our website and the services we offer.