By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: KPU Terancam Kehilangan 7.551 Tenaga Honorernya, Menyusul Rencana Penghapusan Non ASN
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

KPU Terancam Kehilangan 7.551 Tenaga Honorernya, Menyusul Rencana Penghapusan Non ASN

Jatengdaily.com
Published: 21 Juni 2023 07:24
Share
Ilustrasi. Foto: KPU
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berkoordinasi dengan Pemerintah mengenai pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia (SDM) KPU, menyusul kebijakan penghapusan tenaga honorer paling lambat 28 November 2023.

Hal tersebut disampaikan anggota KPU RI Parsadaan Harahap, melalui keterangan tertulisnya, dilansir dari laman resmi infopublik, Rabu (21/6/2023).

Parsa, sapaan akrab Parsadaan Harahap, mengungkapkan KPU RI terancam kehilangan sejumlah 7.551 pegawai non-aparatur sipil negara (ASN) atau tenaga honorer, menyusul kebijakan penghapusan tenaga honorer itu.

Ribuan pegawai honorer tersebut tersebar di Kantor KPU RI atau Sekretariat Jenderal KPU RI, dan sejumlah kantor KPU provinsi serta kantor KPU kabupaten/kota.

Parsa menyampaikan, penghapusan tenaga honorer itu akan terjadi saat tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 memasuki fase krusial, seperti dimulainya masa kampanye dan persiapan logistik pencoblosan yang pada dasarnya membutuhkan banyak sumber daya manusia.

“Semua tahapan Pemilu 2024 harus terlaksana sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Dengan demikian, lanjut dia, KPU RI akan berupaya memastikan semua SDM mereka bisa terus bekerja menyukseskan gelaran pesta demokrasi 2024.

“Pada prinsipnya, tahapan pemilu harus tetap berjalan sesuai jadwal yang sudah ada dengan ketersediaan SDM KPU yang ada saat ini,” kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan dan Penelitian Pengembangan KPU RI itu.

Sebelumnya pada Jumat (16/6/2023), Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja juga menyoroti kebijakan penghapusan tenaga honorer itu.

Menurut Bagja, Bawaslu akan kehilangan sekitar 7.000 ribu tenaga honorer yang tersebar di seluruh Indonesia.

Bagja mengatakan, ketika 7.000 tenaga honorer itu diberhentikan, di setiap Bawaslu kabupaten/kota hanya akan tersisa delapan hingga 10 PNS. Dengan jumlah pegawai yang tergolong sedikit itu, Bawaslu berpotensi kesulitan melakukan pengawasan di masa kampanye Pemilu 2024.

Terkait dengan itu, Bagja mengaku telah mengirimkan surat kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas untuk memastikan pegawai honorer Bawaslu akan ikut dihapuskan atau tidak.

Surat dikirimkan sekitar beberapa bulan yang lalu, namun belum mendapatkan balasan hingga kini. she

You Might Also Like

Motif Pelaku Bunuh Mahasiswa UI Lantaran Terlilit Utang Pinjol
Peringati Hari Buruh, Pekerja Kena PHK Diberi Sembako
Banyak ASN Takut Terlibat Proses Pengadaan
Catat Penjualan Rp 770 Juta, Bupati Rembang Apresiasi Rumah BUMN Semen Gresik
Ganjar Kunjungi Pameran Inacraft, Pelaku UMKM Berebut Minta Foto Bareng
TAGGED:kpuKPU Terancam Kehilangan 7.551 Tenaga HonorernyaMenyusul Rencana Penghapusan Non ASN
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?