Ledakan Bahan Petasan di Jepara, Pemilik jadi Tersangka

Ilustrasi.
JEPARA (Jatengdaily.com) – Ledakan yang diduga berasal dari bahan petasan kembali terjadi di Jawa Tengah. Kali ini ledakan diduga dari bubuk hasil racikan untuk membuat petasan di Desa Kedungmalang, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara.
Pihak Polres Jepara, pun sudah menetapkan satu tersangka dalam kasus ledakan ini. Pria inisial HM warga Desa Kedungmalang jadi tersangka, karena sebagai pemilik bahan petasan tersebut.
“Kami sudah menetapkan satu tersangka berinisial ‘HM’ warga Desa Kedungmalang yang merupakan pemilik bubuk bahan petasan,” kata Kapolres Jepara AKBP Warsono didampingi Wakapolres Kompol Berry di Jepara, Senin(10/4/2023).
Dijelaskan, dalam kejadian itu pelaku membuat petasan yang ditempatkan di ember. Bubuk petasan hasil racikan tersebut ditempatkan di pojok belakang bangunan SD Negeri 1 Kedung di luar rumahnya. Tapi naas, seorang anak menendang ember tersebut hingga terjadi ledakan.
Polisi masih memriksa pelaku. Menurut pelaku bahan petasan tersebut dibeli melalui COD sehingga dia tak mengenal penjualnya. “Untuk informasi awal penjualan bahan berbahaya itu lewat COD (cash on delivery) dan tidak saling kenal, sehingga perlu dilakukan pendalaman,” ujarnya.
Seperti diketahui bubuk bahan petasan milik HM meledak pada Minggu (9/4/2023) sekitar pukul 10.00 WIB. Lima rumah warga desa sekitar rusak bervariasi, satu bangunan SD Negeri 1 dan masjid juga rusak karena suara ledakan mencapai radius 1 kilometer.
Dua anak yang terluka, yakni Rangga diinformasikan mengalami luka bakar di bagian wajah dan dada dan dirawat di RSUD Jepara dan Zidan diinformasikan mengalami luka bakar di tangan dan kaki dan dirawat di RSI Sunan Kudus. yds