in

Masyarakat Jangan Takut Debt Collector

Irwasda Polda Jateng Kombes Pol Drs Untung Sudarto dan warga. Foto: Humas Polda Jateng

SEMARANG (Jatengdaily.com)– Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Jateng Kombes Pol Drs Untung Sudarto mengatakan masyarakat jangan takut saat menghadapi debt collector yang memaksa saat mengambil motor.

“Masyarakat harus berani melawan. Karena sebetulnya mengambil paksa motor juga adalah kriminal,” tegasnya, Jumat (24/2/20223) dilansir dari laman Polri. Hal ini menyusul, debt collector di Jakarta yang mengambil paksa mobil salah satu selebgram.

Dirinya turut mengajak masyarakat untuk bersinergi dengan babinkamtibmas dan babinsa guna memberantas hal tersebut serta menghimbau agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

Saat ditanya mengenai suatu perbuatan pidana yang sudah ada kesepakatan damai, apakah kasusnya tetap bisa diteruskan oleh Polri, dalam kesempatan itu Irwasda menegaskan kasus tersebut tetap bisa ditindaklanjuti oleh Polri.

“Bisa, karena yang kita (Polri) kasuskan adalah perkara perbuatan pidananya bukan perdatanya,” jelasnya saat melaksanakan kegiatan Jumat Curhat bersama Lurah Randusari Wahyudi, S.E beserta staf dan 5 orang Ketua RW Kelurahan Randusari.

Menurutnya, kesepakatan damai merupakan upaya pendekatan melalui restoratif justice terhadap dua pihak yang berperkara dalam hal ini perkara pidana. Kesepakatan damai itu juga nantinya akan menjadi dasar bagi penuntut umum dalam mendakwa serta bagi hakim dalam memutus perkara sehingga kedua belah pihak mendapatkan hukum yang adil dan bermanfaat.

Irwasda juga menjawab keluh kesah warga yang seringkali menemukan adanya rumah kontrakan atau kost yang ternyata menjadi tempat sembunyi pelaku kejahatan. Terkait hal itu, dirinya mengajak masyarakat untuk lebih peka terhadap warga di lingkungan sekitarnya.

Menurut Irwasda, Polri tidak bisa optimal dalam melaksanakan tugas tanpa peran serta dan dukungan dari masyarakat. Melalui hadirnya bhabinkamtibmas di masyarakat, dirinya berharap tercipta kedekatan antara Polri dan masyarakat sehingga membuat masyarakat tidak takut untuk melapor apabila terdapat suatu hal yang mencurigakan di lingkungannya.

“Masyarakat agar berani melaporkan secara berjenjang lewat babinkamtibmas yg ada dikelurahan, karena saya yakin kita semua dekat dengan babinkamtibmas,” pungkasnya. she

Written by Jatengdaily.com

Tinjau Jalur Mudik, Kakorlantas Sebut Jalan Tol Jateng Ada Berlubang

Kemenag Terbitkan Kuota Haji 1444 H Per Provinsi, Ini Ketentuannya, Jateng Dapat 30.377 Kursi