in

Pelaku Mobil Pameran di Mall Tabrak Pengunjung Telah Berdamai dengan Korban

Pelaku mobil di mall tabrak pengunjung siap tanggungjawab. Foto: adri

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Alih-alih ingin menutup jendela mobil Honda Brio yang dipamerkan di Mall Paragon Semarang, justru menabrak pengunjung di dalam mall Paragon di Jalan Pemuda Semarang, Sabtu (4/11/2023) malam. Korban yang ketabrak mobil diketahui seorang keluarga polisi, kini sudah memaafkan dan tidak menuntut kerugian.

Kuasa hukum Mukti Wibowo, pelaku penabrakan, Michael Deo mengatakan bahwa pemeriksaan kliennya ke Polrestabes Semarang sudah dilakukan. Saat ini, kliennya masih mengurus tanggung jawab kerugian yang dialami korban, EO, pihak dealer Honda, dan Mall Paragon Semarang. Proses mediasi terdapat korban yang kena hantaman mobil tidak menuntut.

“Dua orang itu adalah anggota polisi bersama dua anaknya yang menjadi korban. Sudah meminta maaf pada korban semuannya, dan baiknya dua polisi itu tidak meminta santunan karena tidak ada luka parah, dan iklas memaafkan,” kata Michael Deo, Kamis (11/9/2023).

Meski begitu, Michael bersama kliennya tetap membawa korban yang juga seorang polisi tersebut bersama anaknya untuk medical cekup ke dokter. Ternyata, hasil dari situ yakni tidak ada luka yang serius.

“Memang mas Mukti inisiatif, ibu dan anak dibawa medical cekup, memang nggak ada apa-apa. Tetapi kebaikan-kebaikan itu polisi Polda Jateng yang namanya Pak Imam dan Ibu Minatun. Polisi baik yang menjadi korbannya ini, dia cukup memberikan pengampunan kepada kliennya,” ungkapnya.

Padahal, kliennya ini sempat ketakutan ketika mengetahui korbannya seorang polisi. Namun, ketika mediasi antara kliennya dengan korban baik dan siap menjadi saksi bila dimintai keterangan pihak kepolisian.

“Ketakutan awalnya, kalau tahu korbannya polisi. Ternyata (waktu ketemu), beliau orangnya baik dan nggak mau diberi apapun. Bahkan, korban siap dijadikan saksi,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kuasa hukum Mukti Wibowo, Michael Deo mengungkapkan bahwa insiden tersebut disebabkan kelalaian dari kliennya. Sehingga, insiden kecelakaan itu tak bisa dihindarkan

Ia menjelaskan saat kejadian pukul 22.00 WIB dan Mall Paragon akan ditutup. Dari situ, kliennya kemudian berkemas-kemas menutup kaca mobil.

Saat itu, kata Michael, kliennya tidak mengecek terlebih dahulu apakah masih dalam kondisi masuk transmisi atau tidak.

“Mas Mukti siap-siap mau menutup kaca, tetapi salah mengoperasikannya bahwa mobil itu manual, dan tidak terbiasa. Itu kelalaiannya dan sebetulnya peraturan perusahaan di tempat kerja Mas Mukti sudah jelas tidak boleh melakukan stater mobil di dalam jam operasional mal,” jelas Michael, Selasa (7/11/2023).

Dia melanjutkan, kliennya itu saat itu posisi badannya belum masuk sepenuhnya di dalam mobil. Terlebih, Mukti Wibowo tidak mahir dengan transmisi manual dan hanya bisa mengendarai mobil bertransmisi otomatis.

“Dia tidak di dalam posisi masuk seutuhnya ke mobil, tidak sempurna. Kakinya masih di pintu, saat panik dia malah nginjak gas, harusnya nginjak rem. Hingga akhirnya mobilnya ngepot waktu itu,” imbuh dia.

Atas kejadian itu, Michael menyatakan kliennya siap bertanggung jawab sepenuhnya baik para korban, event organizer, pihak Honda, serta Mall Paragon.

“Mas Mukti kemarin menyampaikan akan bertanggung jawab penuh terhadap kerugian, terutama pihak Honda mengalami kerugian mobil rusak dan sebaginya. Lalu, Mas Mukti berusaha komitmen untuk list-list kerusakan yang timbul, baik dari Paragon, EO, dan lainnya bisa disampaikan kalau ada kerusakan atas kelalaian klien saya,” kata dia.  adri-she

Written by Jatengdaily.com

Presiden Resmikan PLTS Terapung Cirata 192 MWp, Terbesar di Asia Tenggara

Sakit Hati Ditinggal Nikah, Warga Mranggen Nekad Bacok Mantan Kekasih