Oleh: Harimurti SST
Statistisi Ahli Muda BPS Kota Tegal Provinsi Jawa Tengah
KOTA Tegal merupakan salah satu dari Enam Kota di Provinsi Jawa Tengah. Keenam Kota di Provinsi Jawa Tengah yaitu Kota Magelang, Kota Surakarta, Kota Salatiga, Kota Semarang, Kota Pekalongan, dan Kota Tegal.
Luas Wilayah Kota Tegal Luas wilayah Kota Tegal mulai tahun 2020 adalah 39,24 km2, atau sekitar 0,12 persen dari luas Jawa Tengah.
Kota ini terbagi menjadi 4 Kecamatandengan 27 Kelurahan. Adapun wilayah Kecamatan terluas adalah Margadana yaitu sebesar 13,29 km2 atau sekitar 33,87 persen dari luas wilayah Kota Tegal.
Produk Domestik regional Bruto (PDRB) merupakan salah satu indikator untuk melihat keberhasilan perekonomian suatu wilayah. Selain itu PDRB juga bisa digunakan sebagai ukuran produktivitas yang mencerminkan seluruh nilai barang dan jasa yang dihasilkan suatu wilayah dalam kurun waktu satu tahun.
Besarnya peranan berbagai lapangan usaha ekonomi dalam memproduksi barang dan jasa sangat menentukan struktur ekonomi suatu daerah. Struktur ekonomi yang terbentuk dari nilai tambah yang diciptakan oleh setiap lapangan usaha menggambarkan seberapa besar ketergantungan suatu daerah terhadap kemampuan berproduksi dari setiap lapangan usaha.
Selama lima tahun terakhir (2018-2022) struktur perekonomian Kota Tegal didominasi oleh 5 (lima) kategori lapangan usaha, diantaranya: Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil, dan Sepeda Motor; Konstruksi; Industri Pengolahan; Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum; dan Informasi dan Komunikasi.
Hal ini dapat dilihat dari peranan masing-masing lapangan usaha terhadap pembentukan PDRB Kota Tegal. Peranan terbesar dalam pembentukan PDRB Kota Tegal pada tahun 2022 dihasilkan oleh lapangan usaha Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil, dan Sepeda Motor, yaitu mencapai 25,79 persen (angka ini menurun dari 26,58 persen pada tahun 2021).
Selanjutnya lapangan usaha Konstruksi sebesar 18,07 persen (naik dari 17,80 persen pada tahun 2021). Disusul oleh lapangan usaha Industri Pengolahan 15,95 persen (naik dari 15,87 persen pada tahun 2021).
Berikutnya lapangan usaha Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum sebesar 5,96 persen (naik dari 5,58 persen pada tahun 2021), serta lapangan usaha Informasi dan Komunikasi sebesar 5,78 persen (turun dari 6,30 persen pada tahun 2021).
Dari kelima lapangan usaha tersebut, Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor , Informasi dan Komunikasi adalah kategori yang mengalami penurunan peranan selama tahun 2022 dibanding tahun sebelumnya tahun 2021.
Sebaliknya, peranan Konstruksi, Industri pengolahan , Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum Tahun 2022 mengalami kenaikan dibandingkan Tahun 2021. Sementara itu, peranan lapangan usaha lainnya, masing-masing kurang dari 5 persen.
Berdasarkan harga konstan 2010, nilai PDRB Kota Tegal pada tahun 2022 mengalami kenaikan seiring dengan kenaikan produksi di seluruh lapangan usaha yang sudah bebas dari pengaruh inflasi.
Nilai PDRB Kota Tegal atas dasar harga konstan tahun 2022 mencapai 11,87 triliun rupiah. Angka tersebut meningkat dari 11,30 triliun rupiah pada tahun 2021. Dengan kata lain selama tahun 2021-2022 mengalami peningkatan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,16 persen.
Salah satu indikator tingkat kemakmuran penduduk di suatu daerah/wilayah dapat dilihat dari nilai PDRB per kapita, yang merupakan hasil bagi antara nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh kegiatan ekonomi dengan jumlah penduduk.
Oleh karena itu, besar kecilnya jumlah penduduk akan mempengaruhi nilai PDRB per kapita, sedangkan besar kecilnya nilai PDRB sangat tergantung pada potensi sumber daya alam dan faktor-faktor produksi yang terdapat di daerah tersebut.
Nilai PDRB per kapita Kota Tegal atas dasar harga berlaku 2022 naik mejadi 63,62 juta rupiah (angka sangat sementara) disbanding tahun 2021 yang besarnya 58,08 juta rupiah (angka sementara).
Naiknya pendapatan per kapita di Kota Tegal memiliki dampak yang luas bagi perekonomian dan masyarakat secara umum. Peningkatan pendapatan per kapita Masyarakat Kota Tegal meningkatkan daya beli, yang dapat mendorong pertumbuhan sektor konsumsi dan investasi.
Kenaikan pendapatan per kapita masyarakat Kota Tegal juga berdampak pada peningkatan Kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat. Masyarakat bisa mengakses pendidikan, perawatan kesehatan, dan infrastruktur yang lebih baik.
Peningkakatan Pendapatan per kapita merupakan indikator adanya pertumbuhan ekonomi. Jatengdaily.com-St


