SEMARANG (Jatengdaily.com)- Seorang pengamen di Kota Semarang diringkus oleh Polda Jawa Tengah, karena diduga mengirimkan ancaman yang dikirim lewat pesan singkat WhatsApp akan mengebom Polres Kudus.
”Ya benar, pelaku menyampaikannya lewat pesan singkat. Pelaku sempat mengirim pesan bahwa terjadi perampokan di sebuah toko modern. Pelaku kemudian kembali mengirim pesan yang isinya akan mengebom Polres Kudus. Kemudian pelaku menghubungi nomor tersebut dan menyampaikan akan datang ke Polres Kudus untuk mengebom,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes. Pol. Johanson Ronald Simamora, S.I.K., S.H., M.H., dilansir dari laman humas Polri, Minggu (9/7/2023).
Menurutnya, pelaku WU (29) warga Jekulo, Kabupaten Kudus, ditangkap saat naik Bus Trans Semarang di Jalan Pemuda, Kota Semarang. Saat diperiksa, pelaku mengaku hanya iseng saja melakukan ancaman akan mengebom Polres Kudus. she


