in

Pergantian Pimpinan Baru, MK Janji Kembalikan Kepercayaan Masyarakat

Hakim Konstitusi MK Arief Hidayat dan sejumlah nara sumber dalam diskusi kebangsaan. Foto: dok

SEMARANG (Jatengdaily.com) -Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Dr Arief Hidayat SH MH mengatakan, MK berjanji mengembalikan kepercayaan masyarakat pada lembaga tempatnya bekerja tersebut.

”Pergantian pimpinan di MK diharapkan akan mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga tinggi negara tersebut,” jelas Prof Arief Hidayat, di Semarang, Jumat (10/11/2023).

Prof Arief Hidayat mengatakan hal itu di sela Diskusi Kebangsaan Gerakan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Sehat, bertajuk Rejuvenasi Nilai Demokrasi terhadap Penegakan Hak Asasi Manusia Berdasarkan Negara Hukum Pancasila.

Hakim MK Prof Arief Hidayat menyatakan, saat ini masyarakat harus menaruh kepercayaan penuh terhadap pimpinan MK yang baru.

Seperti diketahui, Hakim Konstitusi Suhartoyo disepakati menjadi Ketua MK yang baru. Suhartoyo menggantikan Anwar Usman yang sebelumnya diberhentikan karena dinilai melanggar etik. Anwar Usman diberhentikan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dalam keputusan yang dibacakan oleh Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie.

“Kalau sudah dipilih yang baru, kita harus percaya. Kalau tidak mau percaya, lalu mau percaya sama siapa?” katanya.

Hakim MK Prof Dr Arief Hidayat. Foto: she

Menurutnya, niatnya kemarin menghasilkan pimpinan baru. ”Tanpa melalui voting, ini menunjukkan soliditas bersama untuk kembali memulihkan kepercayaan publik pada MK. “Pemilihannya dilakukan secara musyawarah mufakat. Artinya diharapkapn hakim MK solid, memiliki komitmen bersama untuk mengembalikan kepercayaan publik,” jelassnya pada kegiatan yang juga dihadiri Staf Khusus Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Antonius Benny Susetyo itu.

Dia menegaskan, kepercayaan publik terhadap MK perlu dikembalikan. Pasalnya MK punya peran penting, yakni mempunyai kewenangan untuk menyelesaikan sengketa-sengketa dalam pemilihan umum (Pemilu).

Selain itu, menurut Arief, kepercayaan publik diperlukan untuk membantu MK dalam menyelesaikan tugas konstitusial dengan sebaik-baiknya. “Tugas itu diberikan oleh konstitusi dalam menyelesaikan semua persoalan bangsa dan negara sesuai kewenangan MK,” paparnya.

Sementara itu, dalam dialog tersebut Prof Arief Hidayat mengatakan, Indonesia itu negara yang unik, memiliki banyak suku, bahasa, dan budaya yang berbeda-beda, namun memiliki wadah NKRI. Oleh karena itu perlu dipelihara dan dijaga dengan baik oleh semua pihak. Sebab, jika tidak dijaga dengan baik, akan berakibat buruk.

Sementara itu, Antonius Benny Susetyo menyatakan bahwa pendidikan berpikir kritis kepada masyarakat harus terus dilakukan, agar demokrasi Indonesia berlandaskan Pancasila terus terwujud.

Benny, yang juga merupakan Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), menyatakan bahwa demokrasi Indonesia harus selalu berkiblat kepada nilai-nilai Pancasila.

Benny menyoroti isu-isu yang menerpa jelang penyelenggaraan pemilu tahun 2024 ini. “Masyarakat berhak untuk mengoreksi dan mengintervensi jika dilihat ada penyimpangan dalam penegakan norma hukum; jangan lagi diam saat diintervensi pemerintah ataupun pasar. Hukum itu tidak bisa dikendalikan diluar norma etis, karena pelanggaran etis itu cacat moral, artinya nilai Pancasila diabaikan,” tegasnya.

Pakar komunikasi politik ini pun menyerukan agar selalu waspada dan raising awareness akan keadaan bangsa dan negara terus dipupuk. “Publik harus sadar bahwa mereka berhak untuk diberikan pendidikan sebagai masyarakat yang kritis dan cerdas, terutama jika kita berbicara dalam hal penggunaan hak memilih dalam pemilu yang akan datang,” jelasnya. she

 

 

 

Written by Jatengdaily.com

Desound Buka Cabang di Semarang, Tawarkan Banyak Produk Audio

Sering Makan di Warteg, Sudaryono: Prabowo-Gibran Menang, UMKM Diperkuat Masyarakat Tegal Lebih Makmur