By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Polda Jateng Bongkar 26 Kasus TPPO dalam Seminggu
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Polda Jateng Bongkar 26 Kasus TPPO dalam Seminggu

Jatengdaily.com
Published: 12 Juni 2023 12:03
Share
Wakapolda Jateng, Brigjen. Pol. Abiyoso Seno Aji. Foto: Polda Jateng
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Polda Jawa Tengah (Jateng) membeberkan data pengungkapan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) periode 6-12 Juni 2023. Dalam kurun waktu tersebut, 26 kasus berhasil diungkap.

Wakapolda Jateng, Brigjen. Pol. Abiyoso Seno Aji, menjelaskan bahwa dari 26 kasus ditetapkan 33 tersangka dengan rincian 23 merupakan perorangan dan 10 orang masuk dalam perusahaan. Mereka ditangkap setelah melakukan pemberangkatan TKI ilegal di Magelang, Demak, Jepara, Brebes, Kabupaten Semarang, Pemalang, Batang, Pati, Kebumen, Banyumas, Tegal, dan Banjarnegara.

“Korbannya ada 1.305 orang, 1.237 sudah berangkat dan 68 belum berangkat. Untuk yang 1.237 masih di negara tujuan,” ungkap Wakapolda selaku Kasatgas TPPO Polda Jateng, Senin (12/6/23) dilansir dari laman Polri.

Menurut Wakapolda, para pelaku melakukan perbuatannya semata-mata dikarenakan keuntungan pribadi. Kemudian, mereka menggunakan modus memberangkatkan dengan cara ilegal dengan paspor wisata dan menjanjikan gaji serta fasilitas besar, namun tidak sesuai.

“Kalau untuk jalur pemberangkatan, kalau ke Amerika, Eropa, berangkat dulu ke Jakarta, dikumpulkan di satu titik, kemudian diberangkatkan ke negara tujuan. Kalau Singapura atau Malaysia juga sama, ke Jakarta, kemudian ke Riau, baru melalui laut ke negara tujuan,” jelasnya. she 

You Might Also Like

MAJT Harus Jadi Trendsetter Perubahan
Partisipasi Warga di Pilkades Pemalang Capai 75%
Polri Awasi 17 Ribu Pasar, Janji Pastikan Ketersediaan dan Harga Minyak Goreng Terjaga
Perlu Ada Sosialisasi Pemilu untuk Seniman
Spesial HUT ke-77 RI, Naik Trans Semarang Cuma Bayar Rp77 Nontunai
TAGGED:Polda JatengPolda Jateng Bongkar 26 Kasus TPPOTPPO
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?