By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Polda Jateng Bongkar 26 Kasus TPPO dalam Seminggu
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Polda Jateng Bongkar 26 Kasus TPPO dalam Seminggu

Last updated: 12 Juni 2023 12:04 12:04
Jatengdaily.com
Published: 12 Juni 2023 12:03
Share
Wakapolda Jateng, Brigjen. Pol. Abiyoso Seno Aji. Foto: Polda Jateng
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Polda Jawa Tengah (Jateng) membeberkan data pengungkapan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) periode 6-12 Juni 2023. Dalam kurun waktu tersebut, 26 kasus berhasil diungkap.

Wakapolda Jateng, Brigjen. Pol. Abiyoso Seno Aji, menjelaskan bahwa dari 26 kasus ditetapkan 33 tersangka dengan rincian 23 merupakan perorangan dan 10 orang masuk dalam perusahaan. Mereka ditangkap setelah melakukan pemberangkatan TKI ilegal di Magelang, Demak, Jepara, Brebes, Kabupaten Semarang, Pemalang, Batang, Pati, Kebumen, Banyumas, Tegal, dan Banjarnegara.

“Korbannya ada 1.305 orang, 1.237 sudah berangkat dan 68 belum berangkat. Untuk yang 1.237 masih di negara tujuan,” ungkap Wakapolda selaku Kasatgas TPPO Polda Jateng, Senin (12/6/23) dilansir dari laman Polri.

Menurut Wakapolda, para pelaku melakukan perbuatannya semata-mata dikarenakan keuntungan pribadi. Kemudian, mereka menggunakan modus memberangkatkan dengan cara ilegal dengan paspor wisata dan menjanjikan gaji serta fasilitas besar, namun tidak sesuai.

“Kalau untuk jalur pemberangkatan, kalau ke Amerika, Eropa, berangkat dulu ke Jakarta, dikumpulkan di satu titik, kemudian diberangkatkan ke negara tujuan. Kalau Singapura atau Malaysia juga sama, ke Jakarta, kemudian ke Riau, baru melalui laut ke negara tujuan,” jelasnya. she 

You Might Also Like

Polisi Ungkap Andrew Andika Ditangkap Bersama Lima 
Paguyuban Pathok Jogo Joyo Kusumo Dorong Kedamaian Trah Sunan Kalijaga
Ferry Andrika MC Yang Multitalenta, dari Guru hingga Pencipta Lagu Anak
SIG Raih Apresiasi P3DN Kategori BUMN Terbaik dari Kementerian Perindustrian
Baznas RI Tasyarufkan 4.621 Hewan Kurban, Meningkat 116% dari Target
TAGGED:Polda JatengPolda Jateng Bongkar 26 Kasus TPPOTPPO
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?