By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Satu DPO Otak Produksi Ekstasi di Semarang dan Tangerang Diburu Polisi
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Satu DPO Otak Produksi Ekstasi di Semarang dan Tangerang Diburu Polisi

Last updated: 13 Juni 2023 14:13 14:13
Jatengdaily.com
Published: 13 Juni 2023 14:13
Share
Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak. Foto: PMJNews
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri masih memburu satu orang pelaku pasca pengungkapan pabrik yang memproduksi ekstasi di Semarang, Jawa Tengah.

Kasubdit 1 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan satu orang pelaku yang dijuluki Mr. X ini diduga sebagai otak produksi ekstasi di Semarang dan Banten.

“Mr. X itu telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), yang mana perannya itu ada di atasnya dua tersangka yang berhasil kami tangkap sebelumnya di Semarang,” ungkap Jean Calvijn Simanjuntak seperti dikutip pada Selasa (13/6/2023) dilansir dari laman PMJNews.

Lebih lanjut Jean Calvijn menjelaskan, Mr.X menjadi inisiator karena menguasai rumah yang dijadikan pabrik ekstasi di Semarang. Hal tersebut diketahui berdasarkan hasil rekonstruksi.

Saat rekonstruksi di TKP diperagakan pada adegan ketiga, tersangka Reza dan Aldian menemui Mr.X di kawasan Simpang 5 Semarang untuk menerima kunci, dua unit telepon selular dan uang sebesar Rp2 juta.

Sementara dalam rekontruksi yang dilakukan di lokasi TKP Tangerang tersebut, Reza dan Aldian diketahui dengan menaiki angkutan umum bus menuju titik pertemuan Simpang Lima Semarang.

“Peran Mr. X ini sama dengan tersangka Deni, yang sebelumnya juga DPO, yaitu sebagai koordinator lapangan di TKP Tangerang,” ujarnya.

“Jadi dia itu menguasai rumah, beserta barang bukit yang ditemukan di dalamnya dan dibuktikan dari yang memegang kunci rumah pada saat adegan di Simpang Lima,” imbuhnya. she 

You Might Also Like

Pasar Tiban Lamper Lor Hidupkan Ekonomi Warga, Wali Kota Semarang Turut Menyapa Pedagang
Raih Dua Penghargaan dari KIP Jateng, Wali Kota Semarang Tegaskan Komitmen Keterbukaan dalam Layanan Publik
Setahun Menag Yaqut, dari Revitalisasi KUA, Kemandirian Pesantren, hingga Transformasi Digital
Khidmad, Suasana Penyembelihan Hewan Kurban di RS Baitul Hikmah
Ajak Pemijat Tunanetra Keliling Pabrik, Marifood Perkenalkan Serbat Jangkrik Mas
TAGGED:Polisi Buru Satu DPO Otak Produksi Ekstasi di Semarang
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?