By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Polisi Kerahkan 200 Personel untuk Amankan Sidang Perdana Mario Dandy
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Polisi Kerahkan 200 Personel untuk Amankan Sidang Perdana Mario Dandy

Last updated: 6 Juni 2023 10:31 10:31
Jatengdaily.com
Published: 6 Juni 2023 10:31
Share
Mario Dandy Satriyo. Foto: PMJNews
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) dengan tersangka Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19).

Persidangan ini digelar pada Selasa (6/6/2023). Pihak kepolisian setidaknya mengerahkan 200 personel untuk mengawal jalannya sidang Mario Dandy dan Shane Lukas.

“Sekitar 200 personel, kurang lebih,” ujar Kabag Ops Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Gunarto Dilansir dari laman PMJNews (6/6/2023).

Lebih lanjut Gunarto menjelaskan, untuk pengamanan sidang Mario Dandy dan Shane Lukas sudah disiapkan sejak malam sebelum pelaksanaan. Kepolisian juga akan mendirikan tenda di luar pengadilan.

“Termasuk kita siapkan tenda di luar, halaman PN untuk rekan-rekan semua, baik personil kita maupun rekan-rekan media. Mengingat cuaca yang tidak jelas saat ini. Kita kordinasi sangat baik dengan pihak PN. Agar pelaksanaan sidang besok berjalan lancar,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, PN Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana perkara penganiayaan berat terhadap David Ozora, yakni terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) pada hari Selasa (6/6/2023).

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan bahwa tidak ada pengamanan khusus terkait dengan gelaran sidang perdana dua terdakwa tersebut.

“Tidak ada pengamanan khusus,” ujar Djuyamto saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut, Djuyamto juga menuturkan bahwa tidak ada tindakan sterilisasi di PN Jaksel jelang sidang perdana kedua terdakwa.

Namun Djuyamto mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan terkait dengan pengamanannya.

“Pengamanan sudah koordinasi dengan pihak kejaksaan dan Polres Jaksel,” ucapnya. she

You Might Also Like

Moderasi Beragama Investasi Jangka Panjang
14 Tokoh Jateng dan Nasional Terima Penghargaan
Kasus Mantan Sekda Kota Tegal EP Diserahkan ke Kejaksaan
500 Narapidana Lapas Kedungpane Semarang Isolasi Mandiri, Gara-gara Petugas Reaktif
Tol Solo-Yogyakarta Ruas Prambanan-Tamanmartani Dibuka untuk Kurangi Kepadatan Lalin saat Mudik
TAGGED:David OzoraSidang Perdana Mario Dandy
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?