in ,

Polisi Tindaklanjuti Dugaan Adanya Rumah Judi dalam Penyelenggaraan Liga 1

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan. Foto: Humas Polri

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Polisi menyebut kasus dugaan adanya rumah judi dalam penyelenggaraan Liga 1 tengah ditindaklanjuti. Proses pendalaman itu dilakukan setelah adanya laporan, namun bukan dari Save Our Soccer (SOS).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan menerangkan bahwa laporan SOS sendiri bukan ditolak oleh SPKT Bareskrim. Namun, karena memang sudah ada laporan dengan objek serupa.

“Sekali lagi tidak ada penolakan, kasus ini dalam proses penyidikan,” ungkap Karopenmas di RSPAD, Kamis (13/7/23) dilansir dari laman humas Polri.

Dugaan pidana dalam penyelenggaraan sepak bola Indonesia sendiri telah ditangani Polri melalui Satgas Anti Mafia Bola.

“Ini komitmen kami dengan membentuk Satgas Anti Mafia Bola ingin mengawal agar Liga 1, 2, 3, berjalan lancar dan menghasilkan atlet-atlet profesional dan dapat berlaga di ajang nasional dan internasional,” jelas Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/6/23). she 

Written by Jatengdaily.com

KAI Hadirkan Program Umroh Gratis Tahap 2, Tingkatkan Transaksi di Access by KAI

Setyo Budi Open Gelar Kelompok Dasar dan Madya Tingkat Kota Semarang