By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Polisi Ungkap Peredaran Obat Ilegal Senilai Rp 497 Miliar Jaringan India-Singapura-Indonesia
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Polisi Ungkap Peredaran Obat Ilegal Senilai Rp 497 Miliar Jaringan India-Singapura-Indonesia

Last updated: 3 Mei 2023 16:05 16:05
Jatengdaily.com
Published: 3 Mei 2023 16:05
Share
Ilustrasi obat. Foto: Pixabay.com
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Polres Metro Jakarta Barat melakukan pengungkapan peredaran obat ilegal jaringan India-Singapura-Indonesia. Pengungkapan dilakukan pada Kamis (13/4/23) di gudang Kedoya Raya, Jakarta Barat.

“Dikirim dari India dengan transit ke Singapura dan masuk ke Indonesia melalui jalur laut,” ujar Wakapolda Metro Jaya Brigjen. Pol. Suyudi dalam konferensi pers, Rabu (3/5/23) dilansir dari laman humas Polri.

Dalam kasus ini, penyidik menangkap tersangka KHK alias Acu (55) yang turut serta memasukan obat ilegal dari luar negeri dan siapkan tempat, AK (38) selaku pemilik obat ilegal, dan AAM (38) membantu memasarkan obat ilegal serta mengemas ulang.

“Modus operandi memasukan obat ilegal tramadol dan heximer tanpa izin edar dari India dan dikemas ulang,” jelas Wakapolda.

Penyidik kemudian menyita barang bukti berupa Tramadol 28.300 butir dan Heximer 9.098.000 butir. Seluruh obat ilegal itu ditaksir senilai Rp 497 miliar. she 

You Might Also Like

Cuaca Ekstrim Berpotensi Terjadi hingga Akhir Juli
Antisipasi Wabah PMK, Setiap Ternak Yang Masuk ke Sukoharjo Wajib Kantongi Surat Sehat
Polda Jateng Kembali Tutup Dua Tambang Ilegal di Pati dan Batang
Mahasiswa Unissula Raih Emas di Ajang Internasional AISEEF
Mahasiswi IAIN Salatiga Meninggal saat Kegiatan Mapala, Tak Ada Tanda kekerasan
TAGGED:Jaringan IndiaPeredaran Obat Ilegal India
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?