in

Presiden: Larangan Buka Puasa Bersama untuk Internal Pemerintah, Bukan bagi Masyarakat Umum

Ilustrasi buka puasa. Pixabay.com

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Larangan buka puasa bersama ditujukan bagi internal instansi  pemerintah.

Secara khusus, pejabat instansi pemerintah seperti para menteri dan pimpinan lembaga negara baik pusat maupun daerah. Penerapan kebijakan itu, dilakukan dalam rangka menyikapi banyaknya sorotan masyarakat terhadap kehidupan masyarakat para pejabat. 

“Bukan untuk masyarakat umum. Sekali lagi, bukan untuk masyarakat umum. Arahan itu perlu saya sampaikan, karena begitu banyaknya sorotan masyarakat terhadap kehidupan pejabat-pejabat kita,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dilansir dari laman Infopublik, Selasa (28/3/2023).

Presiden Jokowi menjelaskan, segenap jajaran internal pemerintah seharusnya menyikapi Ramadan 2023 dengan penuh semangat kesederhanaan. Sehingga, setiap perilaku yang dilakukan oleh segenap jajaran internal pemerintah dalam kehidupan sehari-hari jauh dari sikap berlebihan.

Kemudian, anggaran yang diperuntukkan bagi buka bersama dapat dialihkan untuk hal-hal yang lebih bermanfaat bagi khalayak luas. Seperti membantu masyarakat yang membutuhkan, memberikan santunan fakir miskin, memberikan santunan bagi yatim piatu, dan mengadakan pasar murah. 

“Anggaran yang biasanya dipakai untuk buka puasa bersama kita alihkan, kita isi untuk kegiatan-kegiatan yang lebih bermanfaat,” ujar Presiden.  she 

Written by Jatengdaily.com

Meski Drawing Piala Dunia U-20 di Bali Batal, FIFA Inspeksi Venue Bali, Surabaya, dan Solo

Semen Gresik Beri Beasiswa kepada 25 Mahasiswa, Total Sebesar Rp 250 Juta