By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Propam Polda Jateng Periksa 11 Anggota Pelanggaran Tewasnya Tahanan Polres Banyumas, Delapan Terancam Pidana
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Propam Polda Jateng Periksa 11 Anggota Pelanggaran Tewasnya Tahanan Polres Banyumas, Delapan Terancam Pidana

Last updated: 16 Juli 2023 18:13 18:13
Jatengdaily.com
Published: 16 Juli 2023 18:13
Share
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. Foto: dok
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan berdasarkan pendalaman, pemeriksaan, penyelidikan yang dilakukan Propam, ada sebanyak 11 anggota yang diduga melakukan pelanggaran. Dari hasil pemeriksaan tiga anggota diduga melanggar disiplin profesi

“Untuk jenis pelanggarannya, perlu kami sampaikan, tiga anggota melakukan pelanggaran bersifat disiplin karena lalai dalam tugas menjaga tahanan,” ungkapnya, Minggu (16/7/2023).

Lalu pada sisi kode etik, jumlah polisi yang diduga melanggar aturan berkembang dari 4 menjadi 8 anggota. Kedelapan oknum ini telah menjalani proses penyidikan.

“Empat anggota diduga melakukan pelanggaran kode etik. Dalam pengembangan penyelidikan, dari empat berkembang menjadi delapan orang anggota untuk segera diproses pidana,” jelasnya.

Untuk proses pidana 10 tahanan Polres Banyumas yang diduga menyebabkan tewasnya OK, pihak penyidik kini menunggu keputusan pihak kejaksaan terkait status berkas perkara.

“Terhadap tahanan 10 orang sudah dilakukan proses menunggu P-21 dari Kejaksaan,” ujarnya.

Pihaknya terus berupaya memproses seadil-adilnya kasus tewasnya OK, tahanan kasus curanmor. Dalam penanganan kasus tewasnya OK ditahanan, Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi telah membentuk tim khusus yang terdiri dari Bidang Propam dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

“Kita sudah bentuk timsus yaitu Propam dan Krimum untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus ini. Senin, 17 Juli besok, Pak Kapolda akan melaksananakan konferensi pers terkait perkembangan kasus ini di Mapolda,” pungkas Iqbal. adri-she

You Might Also Like

Meski Pandemi Covid-19, PGN Subholding Gas Pertamina Mampu Catatkan Laba 210 Juta Dolar AS
Pelatihan Menjahit Gratis untuk Warga Putus Sekolah di Demak
BP4 Jateng Mantapkan Struktur dan Program, Siap Tempati Kantor Baru di Kanwil Kemenag
Positif Covid-19, Nirina Zubir & Ernest Saling Menguatkan
Menghindari Keracunan Makanan, Begini Tipsnya Kunci Keamanan Pangan dalam Keluarga
TAGGED:Polda Jateng Periksa 11 Anggota Pelanggarantahanan polres Banyumas tewas
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?