By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Proses Evakuasi eks Lokomotif Brantas Selesai, Dua Jalur KA di Semarang Sudah Bisa Dilalui dan Normal
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Proses Evakuasi eks Lokomotif Brantas Selesai, Dua Jalur KA di Semarang Sudah Bisa Dilalui dan Normal

Last updated: 19 Juli 2023 09:41 09:41
Jatengdaily.com
Published: 19 Juli 2023 09:41
Share
Petak jalan Jerakah - Semarang Poncol sudah dapat dilalui KA kembali. Foto: Daop 4
SHARE
SEMARANG (Jatengdaily.com)- PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pelanggan Kereta Api atas gangguan perjalanan kereta api yang terjadi pada Selasa 18 Juli 2023 malam yang mengakibatkan adanya keterlambatan perjalanan KA.
Adanya proses evakuasi paska temperan KA 112 Brantas relasi Pasar Senen – Blitar dengan Truk Tronton pada JPL 6 Km 1+523 petak jalan Jerakah – Semarang Poncol mengakibatkan jalur KA ditutup dan tidak bisa dilalui KA.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Ixfan Hendri Wintoko menyampaikan bahwa pada Rabu (19/7/2023) dini hari, jalur hulu pada petak jalan Jerakah – Semarang Poncol sudah dapat dilalui KA kembali. “Mulai pukul 04.28 WIB pagi tadi, Alhamdulillah proses evakuasi lokomotif eks KA 112 Brantas sudah selesai di evakuasi dan jalur hulu dapat dilalui kereta api dengan kecepatan terbatas,” ujarnya.
Pukul 05.17 WIB, KA 130 Gumarang dengan relasi Pasar Senen – Surabaya Pasarturi telah berhasil melewati melalui jalur hulu dengan batas kecepatan 5 km/jam. Dan saat ini jalur hulu sudah dapat dilalui KA dengan batas kecepatan menjadi 10 km/jam. “Dengan ini dua jalur KA di Semarang sudah dapat dilalui KA kembali. Untuk jalur hilir sudah dapat dilalui dengan kecepatan normal, sedangkan di jalur hulu sudah dapat dilalui dengan kecepatan terbatas,” terang Ixfan.
Meski jalur sudah dapat dilalui dengan kecepatan terbatas, kepadatan di lintas masih terjadi dan secara bertahap akan terurai. Seluruh jajaran KAI terus berupaya semaksimal mungkin untuk dapat menormalkan kembali seluruh jadwal perjalanan kereta api. KAI selalu berkomitmen untuk senantiasa mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan perjalanan KA.
Sampai saat ini masih ada beberapa KA yang mengalami keterlambatan, diantaranya KA 78F Pandalungan sebanyak 124 menit, KA 126 Harina 155 menit, KA 16 Argo Muria 145 menit, dan KA 130 Gumarang 147 menit.
Sebagai bentuk kompensasi kepada pelanggan, KAI juga memberikan service recovery berupa minuman, makanan ringan hinngga makanan berat kepada para pelanggan yang perjalanan KA nya terdampak.
“KAI memohon maaf kepada seluruh pelanggan kereta api atas keterlambatan yang terjadi. Saat ini KAI sedang berupaya secara maksimal agar perjalanan kereta api kembali normal,” tutup Ixfan. she 

You Might Also Like

Makam Anggota Tentara Pelajar Hanya Boleh Ditabur Bunga Warna Putih
Debit Sungai Wulan di Demak Naik Lagi, Warga Berjaga di Tanggul
Ganjar Fokus Bangun SDM Unggul dan Ekonomi, Mahfud Gas Berantas Korupsi
Semarang Kejar Tatanan Kota Sehat Swasti Saba Wistara
Kepsek & Guru SMK Ma’arif NU Paguyangan Rela Iuran untuk Anak GKB Tuntas Belajar
TAGGED:Dua Jalur KA di Semarang Sudah Bisa Dilaluikecelakaan kereta api BrantasProses Evakuasi eks Lokomotif Brantas
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?