By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara, Putri Candrawathi 8 Tahun
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara, Putri Candrawathi 8 Tahun

Last updated: 18 Januari 2023 19:42 19:42
Jatengdaily.com
Published: 18 Januari 2023 19:40
Share
Richard Eliezer (kiri) didampingi pengacaranya. Foto: TV Polri
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Richard Eliezer (Bharada E) dengan hukuman 12 tahun penjara dalam perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023) tersebut alasan tuntutan 12 tahun penjara, disebabkan karena Richard Eliezer telah memenuhi unsur perbuatan pembunuhan berencana sebagaimana yang telah didakwakan dalam dakwaan Pasal 340 KUHP juncto pasal 55 ayat ke-1 KUHP.

Jika Eliezer dituntut 12 tahun penjara, Putri Candrawathi dituntut delapan tahun penjara. Putri dianggap, tidak menyesal dan tidak meminta maaf serta berbelit-belit dalam memberikan keterangan di persidangan.

Sedangkan Ferdy Sambo sebelumnya, telah dituntut hukuman seumur hidup.

Dalam perkara ini Richard Eliezer, Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf, didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua. she

You Might Also Like

Dorong Ketahanan Pangan, Polda Jateng Tanam Ribuan Pohon di Kabupaten Semarang
Life Skill Umumkan Pemenang Lomba Da’i dan Shalawat Virtual Nasional
Langit Memerah, Hati Bertakbir: Ratusan Jamaah Khusyuk Ikuti Shalat Gerhana di MAJT 
PLN Icon Plus Berkolaborasi dengan Indomobil Untuk Wujudkan Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik
Rasakan Sensasi Siaran Radio, Masyarakat Antusias Hadiri ‘E-Radio Fit n Fun’
TAGGED:Putri Candrawathi 8 TahunRichard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?