By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Soal Dugaan Pemerasan Eks Mentan SYL, Menko Polhukam Minta Diselesaikan dengan Benar
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Soal Dugaan Pemerasan Eks Mentan SYL, Menko Polhukam Minta Diselesaikan dengan Benar

Last updated: 9 Oktober 2023 17:10 17:10
Jatengdaily.com
Published: 9 Oktober 2023 17:10
Share
Mahfud MD. Foto: Kemenko Polhukam
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD mengaku terus mengawasi perkembangan kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Menurut Mahfud, sejauh ini Kemenko Polhukam tengah berkoordinasi dengan KPK dan Polda Metro Jaya. Hal ini untuk memastikan penanganan kasus bisa berjalan baik

“Saya terus berkoordinasi dengan KPK maupun dengan Polda (Metro Jaya), agar ini selesai dengan benar dan baik,” ujar Mahfud MD di Kantor Kementerian LHK, Jakarta, Senin (9/10/2023) dilansir dari laman PMJNews.

Mahfud mengungkapkan, penanganan kasus pemerasan pimpinan KPK kepada SYL akan sesuai prosedur yang berlaku dan dilakukan secara profesional.

“Kalau masalah yang menyangkut KPK dan Polda, saya kira sudah ada prosedur-prosedur dan semuanya sudah berkomunikasi dengan saya untuk diselesaikan dan dilalui secara profesional,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meningkatkan status penegakan hukum kasus dugaan pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (7/10/2023).

Ade Safri menyampaikan, peningkatan status menjadi penyidikan tersebut berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan di ruang gelar perkara Bag Wassidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada hari Jumat (6/10/2023) kemarin.

“Gelar perkara untuk kepentingan peningkatan status penyelidikan ke tahap penyidikan dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian Republik Indonesia pada sekira kurun waktu tahun 2020 sampai tahun 2023,” paparnya. she 

You Might Also Like

Sebanyak 93 WNI Telah Berhasil Dievakuasi Melewati Perbatasan Iran-Azerbaijan
Dorong Pemanfaatan Produk Lokal untuk Wujudkan Perekonomian Nasional yang Tangguh
Habib Luthfi Pimpin Apel Siaga Peningkatan Disiplin Prokes
Mari Cerita (MaCe) Papua
Ditlantas Polda Jateng Mulai Uji Coba Pesawat Drone ETLE
TAGGED:Mahfud MDMengkopolhukamSoal Dugaan Pemerasan Eks Mentan SYL
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?