By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Jateng
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Jateng

Last updated: 9 Januari 2023 04:33 04:33
Jatengdaily.com
Published: 9 Januari 2023 04:33
Share
Direktur Lalu Lintas Polda Jateng Kombes Agus Suryo Nugroho. Foto: adri
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah kembali memberlakukan penindakan pelanggaran lalu lintas atau tilang manual di 35 Kabupaten Kota di Jateng. Langkah itu dilakukan karena tingkat kepatuhan pengendara rendah di wilayah daerah hingga pedesaan dari mulai tidak memakai helm dan mencopot plat nomor.

“Tilang manual kembali diberlakukan mulai Januari 2023, semua petugas dikerahkan tapi lebih di prioritaskan elektronik ETLE. Kalau di kota kepatuhannya meningkat luar biasa, sebab ETLE nya lengkap. Tapi di daerah daerah ETLE nya tidak ada, pelanggar tenang-tenang saja. Dikira polantas tidak boleh menilang padahal tetap boleh dan punya hak menilang,” kata Direktur Lalu Lintas Kombes Pol Agus Suryo Nugroho.

Dia menyebut meski tilang manual diberlakukan sebagai penyeimbang atau pengganti penerapan tilang elektronik yang tidak bisa menjangkau beberapa pelanggaran lalu lintas di jalan. Seperti tidak membawa SIM (surat izin mengemudi) saat berkendara, truk melebihi muatan atau overload, dan penggunaan kendaraan berpotensi menimbulkan kecelakaan.

“Tilang manual kembali diberlakukan ketika ETLE tidak bisa menjangkau seperti pelanggaran overload, kemudian seperti tidak membawa SIM,” ungkapnya.

Berdasarkan catatan Ditlantas Polda Jateng hingga kini sudah banyak pelanggar lalu lintas yang terjaring baik melalui ETLE maupun manual. Meski demikian, secara persentase jumlahnya lebih banyak yang terjaring melalui ETLE.

“Prosentasenya ada 80 persen pelanggaran terekam ETLE. Serta 20 persen pelanggaran ditindak melalui tilang manual. Jadi masih banyak ETLE,” jelasnya.

Sementara itu pelaksanaan ETLE di Jawa Tengah justru mendapat dukungan luar biasa dari masyarakat. Dari sisi survei itu 65 persen masyarakat mendukung.

“Yang komplain malah pengguna jalan lainnya lihat ada orang di jalan raya mengendarai motor tidak pakai helm tidak ditilang. Sehingga masyarakat justru tidak patuh. Karena ketika ada ETLE, ada banyak yang tidak pakai helm, plat nomornya dilepas. Jadi muncul pelanggaran lain,” pungkasnya. adri-she

You Might Also Like

Puluhan Calon Anggota KPID Jateng Jalani Tes Tertulis
Atlet Tunggal Putera Pelatnas Syabda Perkasa Meninggal Kecelakaan di Tol Pemalang
Hutan Kota Mahesa Jenar Demak Dinilai Tim RBRA Kementerian P2PA
Gunung Ruang Erupsi, BNPB Segera Evakuasi Penduduk Belasan Ribu Warga
Tinjau Jalur Mudik, Kakorlantas Sebut Jalan Tol Jateng Ada Berlubang
TAGGED:Direktur Lalu Lintas Kombes Pol Agus Suryo NugrohoETLEPolda JatengTilang Manual Kembali Diberlakukan
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?