By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Untag Semarang dan Badan Keahlian DPR Jalin Kerja Sama Tata Kelola Hukum Administrasi dan Perlindungan Konsumen
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Pendidikan

Untag Semarang dan Badan Keahlian DPR Jalin Kerja Sama Tata Kelola Hukum Administrasi dan Perlindungan Konsumen

Last updated: 31 Agustus 2023 07:55 07:55
Jatengdaily.com
Published: 31 Agustus 2023 07:40
Share
Wiwin Sri Rahyani SH MH, (Badan Keahlian DPR RI)) menyerahkan cenderamata kepada Rektor Untag Prof Dr Drs Suparno MSi, di di sela FGD di kampus Untag, Jl Pemuda Semarang. Foto: sunarto
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang dan Badan Keahlian DPR RI menjalin kerja sama dalam rangka membangun jaringan komunikasi di antara dua lembaga. Penandatanganan kerja sama(MoU) dilakukan antara Rektor Untag dan Pimpinan Badan Keahlian DPR RI, dilanjutkan penandatanganan PKS (perjanjian kerja sama) oleh masing-masing Fakultas.

Sebelum kedua lembaga tersebut menandatangani MoU, digelar focus group discussion (FGD) bertema ‘Urgensi Perubahan atas Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen’ di gedung pascasarjana FH Untag, Jl Pemuda Semarang, Rabu (30/08/2023).

FGD menampilkan narasumber, Wiwin Sri Rahyani SH MH (Badan Keahlian DPR RI), Prof Dr Edy Lisdiyono SH MHum (Dekan FH Untag), Prof Dr Dra Emiliana Sri Pudjiarti MSi (FEB Untag), Prof Dr Retno Mawarini Sukmaningsih SH MHum (FH Untag), dan Abdun Mufid SH (LP2K Jateng).

Rektor Untag Semarang, Prof Dr Drs Suparno MSi mengatakan, Untag kembali mendapat kepercayaan sebagai lembaga perguruan tinggi untuk membangun kepercayaan dan tata kelola hidup yang lebih baik.

”Dengan kehadiran tim rombongan dari Badan Keahlian DPR RI, lanjut Suparno, menunjukkan bahwa Untag Semarang ke depan diminta membangun kerja sama dua lembaga untuk melakukan tata kelola yang lebih baik lagi,” tegas Rektor Prof Suparno.

Prof Suparno menambahkan, UU Perlindungan Konsumen No 8 tahun 1999 merupakan landasan hukum yang kuat bagi pemerintah serta lembaga swadaya masyarakat yang peduli akan konsumen Indonesia untuk melakukan upaya pemberdayaan konsumen melalui pembinaan dan pendidikan konsumen secara merata.

Menurut Prof Suparno, tindak lanjut dari penandatanganan PKS antara Untag Semarang dengan Badan Keahlian DPR, ke depan masing-masing fakultas akan ada kegiatan yang akan dilakukan bersama yang akan ditentukan oleh Badan Keahlian DPR selaku mitra. St

You Might Also Like

USM Gelar FGD Perlindungan Penelitian Medis, dari Kampus untuk Kesehatan Bangsa
Teliti Penegakan Disiplin Anggota TNI, Mayor Hery Riyanto Raih Doktor di Untag Semarang
Penting, Ibu-ibu Diajarkan Pengelolaan Keuangan Keluarga di Era Digital
Launching Perdana Makan Bergizi Gratis di Desa Mlekang Kecamatan Gajah, Ini Kata Dandim dan Sekda Demak
PPKPT dan PPKS Dilebur Jadi PPK USM
TAGGED:Badan Keahlian DPRkerja samaPerlindungan KonsumenUntag Semarang
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?