Usut Pungli di Rutan, KPK Bentuk Tim Khusus

1 Min Read
Ilustrasi KPK.

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan adanya pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK yang mencapai Rp 4 miliar.

Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Hardianto Harefa mengatakan pembentukan tim khusus dilakukan guna memeriksa pelanggaran disiplin pekerja rutan yang melibatkan pegawai lintas unit.

“Kami telah membentuk Tim Khusus dalam rangka pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin pegawai KPK pada Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK, dengan melibatkan pegawai dari lintas unit,” jelasnya, dilansir dari laman PMJNews, Kamis (22/6/2023).

Tim tersebut memiliki dua tugas. Pertama, tugas jangka pendek yakni menangani peristiwa pungli itu secara khusus. Sementara jangka menengah adalah upaya perbaikan tata kelola rumah tahanan.

Selain itu, Cahya menjelaskan pihaknya telah menonaktifkan pegawai rutan KPK yang diduga terlibat dalam pungutan liar ini. Menurut dia, penonaktifan dilakukan agar para pegawai fokus menghadapi pemeriksaan.

“Kami akan melakukan pembebasan sementara dari tugas para pihak yang diduga terlibat agar dapat berfokus pada proses penegakan kode etik, disiplin pegawai, maupun hukum, baik di Dewan Pengawas, Inspektorat, maupun Direktorat Penyelidikan,” terangnya. she 

0
Share This Article
Privacy Preferences
When you visit our website, it may store information through your browser from specific services, usually in form of cookies. Here you can change your privacy preferences. Please note that blocking some types of cookies may impact your experience on our website and the services we offer.