By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Viral Video Pekerja Buruh Tak Dibayarkan Lembur, Ketua Partai Buruh Jateng: Lemahnya Penegakan Hukum
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Viral Video Pekerja Buruh Tak Dibayarkan Lembur, Ketua Partai Buruh Jateng: Lemahnya Penegakan Hukum

Last updated: 6 Februari 2023 15:06 15:06
Jatengdaily.com
Published: 6 Februari 2023 15:06
Share
Ilustrasi buruh. Foto: Pixabay.com
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Viral video di media sosial yang memperlihatkan seorang karyawan wanita salah satu perusahaan beradu argumen dengan manajer atau bos berkebangsaan India. Ketua Exco Partai Buruh Jawa Tengah, Auli Hakim menyatakan bahwa sikap perusahaan yang tidak membayarkan upah lembur menjadi cerminan bahwa sistem penegakan hukum saat ini semakin melemah.

“Ini bukti kalau penegakan hukum atau law enforcement di wilayah Jawa Tengah makin melemah. Petugas Dinas yang bertugas sebagai pengawas mestinya makin intens sidak ke pabrik-pabrik. Yang terjadi pada kasus buruh di Grobogan karena terlalu lama pengawasannya, maka mereka anggap unggah (posting) lewat TikTok itu lebih cepat sehingga langsung diviralkan,” kata Auli Hakim, Senin (6/2/2023).

Dia sangat menyayangkan atas kejadian yang menimpa buruh. Sebab sistem pengupahannya pekerja di Jateng telah disorot seluruh masyarakat Indonesia.

“Untuk Disnakertrans Jateng agar jangan sampai terulang lagi. Apalagi upah lembur yang tidak dibayar sesuai undang-undang sanksinya harus dipidana,” ungkapnya.

Sebelumnya seorang buruh bernama Erma kemudian nekat memviralkan situasi yang terjadi di dalam pabrik sebagai wujud kekecewaannya terhadap pemilik perusahaan.

“Kejadian di Grobogan itu sudah seminggu lalu kejadiannya dan sekarang jadi viral. Karena buruh wanita tersebut masuk struktur Partai Buruh Jateng melapor lewat Posko Orange yang dibentuk Partai Buruh di Grobogan. Di seluruh Indonesia juga ada sampai ke pelosok-pelosok,” pungkasnya. adri-she

You Might Also Like

Sampoerna Kembali Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Lokal di Karanganyar untuk Produksi SKT
Polda Jateng, Bawaslu dan Kejaksaan Bersinergi untuk Kelancaran Pilkada 2024
Angka Positif COVID-19 Bertambah 533 Orang Jadi 13.645
Kiai NU Berperan Sejukkan Jateng
Film Lampor Keranda Terbang, Angkat Kisah Horor Berbau Kearifan Lokal
TAGGED:Ketua Partai Buruh Jateng:Pekerja Buruh Tak Dibayarkan Lembur
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?