DEMAK (Jatengdaily.com) – Untuk kali ketujuh Kabupaten Demak kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2022 diyakini sebagai buah kerja keras, cerdas dan ikhlas jajaran Pemkab serta dukungan DPRD Demak.
WTP tujuh kali berturut-turut sejak 2015 tentunya tidak sekadar prestasi. Namun sebuah kerja keras luar biasa, karena adanya tuntutan untuk mempertahankan dan meningkatkan kinerja lebih baik lagi, khususnya dalam menjalankan APBD.
Ketua DPRD Kabupaten Demak HS Fahrudin Bisri Slamet menyampaikan apresiasi atas diraihnya WTP ke-7 untuk Kabupaten Demak. Menurutnya, pengahragaan tersebut berkah dari kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif, serta kerja keras OPD terkait.
“Pastinya WTP ke-7 ini harus menjadi pelecut agar lebih baik lagi menjalankan APBD kedepannya,” tuturnya, Minggu (14/5).
Sehubungan itu Bupati Demak dr Hj Eisti’anah menjelaskan, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK berupa opini WTP berkat sinergi semua pihak terkait yang bekerja secara cepat dan tepat sehingga mendapatkan hasil yang terbaik. Opini dari BPK sangat berpengaruh pada citra pemerintah.
“Maka itu butuh perjuangan, kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas dari seluruh elemen. Di samping sinergitas dan kolaborasi mutlak dilaksanakan. Ini lah hasilnya, opini WTP dari BPK RI. Apresiasi kami untuk semua jajaran juga dukungan dari legislatif,” kata bupati.
Lebih lanjut disampaikan, opini WTP yang diterima Pemkab Demak dari BPK akan menjadi cambuk agar terus bekerja dengan cermat. Sekaligus memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Demak.
“Kedepan, kami akan terus bekerja secara maksimal, melakukan berbagai percepatan, serta menindaklanjuti setiap rekomendasi dan selalu melakukan perbaikan. Tentunya demi terwujudnya good government dan clean governance,” tandas bupati. rie-yds