By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: 39.953 Warga Temanggung Telah Terima PKH dari Kemensos
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

39.953 Warga Temanggung Telah Terima PKH dari Kemensos

Jatengdaily.com
Published: 13 Juli 2024 09:00
Share
Sebanyak 39.953 warga di Kabupaten Temanggung menerima bantuan sosial PKH periode kedua. Foto: Humas Prov Jateng
SHARE

TEMANGGUNG (Jatengdaily.com) – Sebanyak 39.953 warga di Kabupaten Temanggung menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) periode kedua yang digulirkan Kementerian Sosial RI (Kemensos).

“Pada periode kedua ini, yang terhitung dari bulan April hingga Juni sebanyak 39.953 penerima telah mencairkan bansos PKH. Jumlah itu terinci 37.401 pencairan melalui perbankan dan 2.552 dari kantor pos,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Temanggung, Heri Kardono, dilasir dari laman humas Prov Jateng, Sabtu (13/7/2024).

Ia mengatakan, jumlah tersebut berkurang dibandingkan periode pertama, sebanyak 40.110 penerima. “Jadi jumlah penerima itu di setiap periode naik turun. Pada periode pertama itu, ada sebanyak 40.110 penerima, dan di periode kedua ini turun menjadi 39.953 penerima. Kemungkinan di periode selanjutnya bisa naik, dan juga bisa turun jumlahnya,” imbuhnya.

Ia mengatakan, berkurangnya jumlah itu, karena penerima sudah dianggap mampu berdasarkan pantauan dari pemerintah desa, serta mempunyai pekerjaan tetap di sebuah perusahaan.

“Banyak yang diterima di sebuah perusahaan, sehingga sudah menerima UMR. Sehingga orang yang sudah mendapatkan BPJS Kesehatan, maupun Ketenagakerjaan di perusahaan itu, otomatis nanti akan link ke Kemensos, dan segala jenis bantuan PKH nya dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial,” tegasnya.

Ia mengatakan, pencairan bantuan periode pertama terhitung dari bulan Januari hingga Maret 2024, sedangkan periode dua dari bulan April hingga bulan Juni, untuk periode ketiga akan dicairkan pada bulan September mendatang.

Ia menyebutkan, jumlah bantuan pada tahun 2024 ini bervariasi, balita usia 0 sampai 6 tahun menerima bantuan Rp750.000 per tahap, ibu hamil dan masa nifas menerima Rp750.000 per tahap. Kemudian siswa sekolah dasar menerima Rp225.000 per tahap, siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) menerima Rp375.000 per tahap, siswa Sekolah Menengah Atas menerima Rp500.000 per tahap.

“Kemudian lansia berusia 70 tahun ke atas menerima Rp600.000 per tahap dan penyandang disabilitas berat menerima Rp600.000,” pungkasnya. she

You Might Also Like

Sidang MK Selesai, Pelantikan Presiden dan Wakil Terpilih Dijadwalkan 20 Oktober 2024
3.609 Nakes Penerima Vaksin Pertama di Demak, 28 Faskes Disiapkan
Pemkab Demak Tegaskan Dukungan untuk Guru Madin dan Pesantren, Infrastruktur Dilaksanakan Bertahap
Polres Salatiga Selidiki Kecelakaan Yang Menimpa Selebgram Angela Lee
Laga-laga di Mola Elite Pro Academy U-16 Semakin Menarik
TAGGED:Warga Temanggung Telah Terima PKH
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?