By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Alumnus Magister Hukum USM menjadi Bakal Calon Bupati Demak
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
Pendidikan

Alumnus Magister Hukum USM menjadi Bakal Calon Bupati Demak

Last updated: 4 September 2024 08:27 08:27
Jatengdaily.com
Published: 4 September 2024 08:27
Share
KPU Demak telah melakukan klarifikasi terkait ijazah Magister Hukum yang dimiliki Edi Sayudi dari Universitas Semarang (USM).Foto:dok
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Alumnus Magister Hukum USM, H Edi Sayudi ST MH menjadi bakal calon Bupati Demak.

Untuk kelengkapan persyaratan administrasi pendaftaran, KPU Demak telah melakukan klarifikasi terkait ijazah Magister Hukum yang dimiliki Edi Sayudi dari Universitas Semarang (USM).

Tim KPU dan Bawaslu Kabupaten Demak melakukan klarifikasi ke Universitas Semarang. Mereka diterima Direktur Pascasarna USM Dr Indarto, SE, MSi dan Kaprodi Magister Hukum USM Dr Drs Adv H Kukuh Sudarmanto, BA, S Sos, SH, MM, MH di ruang meeting Pascasarjana pada 3 September 2024.

Ketua KPU Kabupaten Demak, Siti Ulfaati, MSi sekaligus sebagai petugas Klarifikasi Ijazah S2 MH USM atas nama H Edi Sayudi, ST, MH mengatakan, semua bakal calon bupati dan wakil bupati wajib diklarifikasi ijazahnya ke perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah.

Hal itu dimaksudkan agar otentitas dan orisinalitas benar-benar didapatkan, sehingga masyarakat percaya, tidak ada keraguan dan tidak muncul permasalahan di kemudian hari.

”Kedatangan kami ke USM ini untuk menjalankan tugas kami ini berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum nomor 1229 tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, penelitian persyaratan administrasi calon, dan penetapan calon dalam Pilgub dan Wagub, Bupati dan Wabup, serta Wali Kota dan Wawali,” katanya.

Kaprodi Magister Hukum USM, Dr Drs Adv H Kukuh Sudarmanto BA S Sos SH MM MH menjelaskan , Edi Sayudi ST MH adalah alumnus Program Studi Magister Hukum Universitas Semarang.

”Beliau masuk menjadi mahasiswa pada tahun 2022 dan lulus pada tahun 2024 semester genap. Selama menjadi mahasiswa, beliau rajin kuliah meski sibuk menjadi anggota DPRD Kabupaten Demak,” jelasnya.

Dia mengatakan, ketika KKL di institusi penegak hukum di Jakarta, Edi juga ikut serta, dan ketika ujian tesis Edi diuji dosen internal dan penguji eksternal. Edi lulus dengan IPK cukup bagus yaitu 3, 58.

”Kami selaku kaprodi sangat bangga karena alumnus kami berani bertarung dalam pemilihan Bupati Demak. Kami yakin karena saudara Edi Sayudi ini rajin, disiplin , cerdas dan sangat peduli dengan almamater, teman kuliah maupun para dosen sehingga integritas dan kapabilitas beliau ini bisa menjadi modal utama untuk memimpin Kabupaten Demak,” tandas Kukuh.St

You Might Also Like

Beri Penguatan Pengaturan Kedudukan Advokat, Akhmad Abdulazis Zein Raih Doktor di Untag Semarang
USM Gelar Workshop Strategi Menulis Artikel Ilmiah, Dorong Budaya Publikasi Akademik
FTI Unissula Perkuat Kolaborasi Riset dengan Malaysia
Sekolah Vokasi Undip dan VIAR Sepakat Berkolaborasi Rancang Sepeda Motor Listrik
Mahasiswa UIN Walisongo Bersinergi dengan Warga Beringin Gelar Pelatihan Pemulasaraan Jenazah
TAGGED:Alumnus Magister Hukum USMJadi Bakal Calon Bupati Demak
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?