By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Anggota BPKN RI Pastikan Timbangan Sesuai Harga Komoditas Pasar
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Anggota BPKN RI Pastikan Timbangan Sesuai Harga Komoditas Pasar

Last updated: 10 Juni 2024 12:32 12:32
Jatengdaily.com
Published: 10 Juni 2024 12:32
Share
Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI, Ferry Firmawan, PhD melakukan pantauan harga dan kebutuhan pokok bersama Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan pada 8 Juni 2024 di Pasar Karangayu, Semarang.Foto:dok
SHARE

SEMARANG (Jarengdaily.com) – Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI, Ferry Firmawan, PhD melakukan pantauan harga dan kebutuhan pokok bersama Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan pada 8 Juni 2024 di Pasar Karangayu, Semarang.

Ferry yang juga sebagai Wakil Dekan 1 Fakultas Teknik USM itu melakukan sidak pada pagi hari pukul 08.30 ketika aktivitas pasar sedang tinggi-tingginya. Antusiasme warga tergambar dalam kunjungan Kemendag dan BPKN RI ini. Mereka tampak riuh untuk menyampaikan kondisi yang saat ini mereka hadapi khususnya dalam konsumsi sehari-hari.

”Banyak sidak pasar yang sudah BPKN RI jalani, namun titik perhatian dalam kunjungan pasar kali ini adalah soal pengawasan hak konsumen dalam sektor metrologi. Kita harus pastikan konsumen mendapatkan kesesuaian atas harga yang mereka bayarkan dengan timbangannya,” kata Ferry.

Menurutnya, Kesesuaian timbangan ini tidak hanya pada barang yang baru dikemas ketika konsumen belanja, namun juga pada Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT). Minyak, gula, beras, elpiji yang sudah dalam keadaan terkemas harus sesuai dengan berat yang dituliskan dikemasan.

”Jangan sampai konsumen dicurangi oleh oknum nakal dengan mengurangi timbangan untuk mendapatkan keuntungan,” ungkapnya.

Ferry juga mendapati temuan bahwa Pasar Karang Ayu belum memiliki Pos Ukur, dimana konsumen dapat melakukan timbang ulang atas belanja yang mereka lakukan.

”Ini menjadi perhatian bagi perlindungan konsumen. Konsumen harus merasa aman dan nyaman dalam melakukan transaksi. Kami akan rekomendasikan dan dorong pasar-pasar lainnya untuk memenuhi standar SNI sehingga konsumen merasa tenang untuk berbelanja,” pungkas Ferry.

You Might Also Like

Jaring Pemilih Pemula, PPK dan PPS di Demak Sosialisasi Cek DPT Online di Sekolah
Sirkuit Mandalika Siap Digunakan untuk Ajang Kelas Dunia
Puan Minta Pemerintah Optimalkan Kuota dan Persiapan Pelaksanaan Ibadah Haji 2022
Kereta Cepat Jakarta-Bandung Resmi Dioperasikan pada 18 Agustus 2023
Satgas Pangan Polri Dalami Kasus Temuan Sembako Bansos Presiden Terkubur
TAGGED:Anggota BPKN RI Pastikan Timbangan Sesuai HargaKomoditas Pasar
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?