in ,

Jaring Pemilih Pemula, PPK dan PPS di Demak Sosialisasi Cek DPT Online di Sekolah

Pelajar SMA Negeri 1 Demak anggota MPK (Majelis Perwakilan Kelas) antusias menjawab pertanyaan-pertanyaan yang dilempar PPS Katonsari dan PPK Demak pada acara sosialisasi DPSHP dan GMHP Pemilu 2024. Foto : sari jati

DEMAK (Jatengdaily.com) – Sosialisasi Pemilu 2024 secara massal dilakukan PPK dan PPS se-Kabupaten Demak ke SMA, SMK juga MA, Selasa (23/5/2023). Selain jajaran guru dan tenaga kependidikan, pelajar kelompok usia 17 tahun pun menjadi sasaran utama sosialisasi kali ini.

Adapun materi yang disampaikan meliputi tahapan pemilu yang kini sampai pada penyampaian tanggapan masyarakat terhadap Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Serta dalam rangka mensukseskan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP), salah satunya dengan cara cek DPT online untuk menjaring pemilih pemula yang belum melakukan perekaman KTP-el.

Sosialisasi yang dikemas serius tapi santai itu disambut antusias para pelajar. Terlebih ketika PPS menyediakan doorprize bagi mereka yang mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan, seperti berlangsung di MANU dan SMA Negeri 1 Demak.

Naila Rahma, siswi kelas XI anggota MPK SMA Negeri 1 Demak, mengaku senang bisa menjadi peserta sosialisasi yang diselenggarakan PPK Demak berkolaborasi PPS Katonsari. Selain dapat mengetahui dirinya telah terdaftar di TPS 5 Desa Wonosalam melalui aplikasi Cek DPT Online, dirinya jadi mengetahui jika Pemilu 2024 dua kali digelar, yakni pada 14 Februari dan 27 November.

“Ternyata Pemilu tahun 2024 ada dua. Pertama tanggal 14 Februari untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten. Sedangkan yang tanggal 27 November untuk memilih kepala daerah atau pilkada, yakni gubernur, bupati dan walikota,” ujarnya.

Komisioner KPU Kabupaten Demak Divisi Rendatin Nur Hidayah dan Divisi Sosdiklih Siti Ulfaati menambahkan, sosialisasi dengan target pemilih pemula ini serentak dilaksanakan pada 23 Mei seiring batas waktu pemberian tanggapan masyarakat terhadap DPSHP. Pelajar SMA sederajat menjadi target sosialisasi karena mereka masuk kelompok pemilih pemula, yang juga mempunyai hak suara pada Pemilu 2024.

“Pemilih pemula dimaksud di sini adalah mereka yang telah berusia 17 tahun pada 14 Februari 2024. Bisa dibuktikan dengan kepemilikan KTP-el atau mengeceknya melalui aplikasi cekdptonline.kpu.go.id dengan memasukan NIK,” kata Nur Hidayah.

Namun bagi yang belum memiliki KTP-el, selaras GMHP mereka bisa datang ke Dindukcapil dengan membawa fotokopi Kartu Keluarga, disertai surat pengantar dari pemerintah desa. Atau datang ke kawasan Parkir Wisata Tembiring pada hari Minggu, juga dengan membawa fotokopi Kartu Keluarga. Sebab pada hari Minggu itu Dindukcapil membuka layanan perekaman e-KTP bersamaan acara Tembiring Creative Fun. rie-yds

Written by Jatengdaily.com

Rp14,6 Triliun untuk Tangani Jalan Rusak di Daerah Mulai Juli

Jalin Silaturahmi dan Cegah Radikalisme, Kapolres Demak Kunjungi Para Tokoh Agama