By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Artis Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Tidak Ada Lagi Rehabilitasi
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
EntertainmentNews

Artis Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Tidak Ada Lagi Rehabilitasi

Last updated: 4 Mei 2024 06:50 06:50
Jatengdaily.com
Published: 4 Mei 2024 07:00
Share
Artis Rio Reifan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Foto: PMJ News
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Artis Rio Reifan (RR) kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Dia ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat (26/4/2024) malam.

Diketahui, penangkapan Rio Reifan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba merupakan kelima kalinya. Dia mengaku menyesal dan merasa kapok.

“Kapok, menyesal (kembali terlibat narkoba),” ujar Rio Reifan kepada wartawan saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, dilansir dari laman pmjnews, Sabtu (4/5/2024).

Kendati begitu, Rio Reifan tidak banyak bicara terkait kasus yang kembali menjeratnya itu. Dia hanya mengaku sudah dijenguk oleh mantan istrinya, pedangdut Henny Mona. “Ya, ketemu mantan istri,” ucapnya.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan kali ini tidak ada proses rehabilitasi untuk kasus Rio Reifan. Menurut dia, ini sudah menjadi yang kelima kalinya tersangka terjerat kasus penyalahgunaan narkotika.

“Kita berpedoman kepada telegram Kabareskrim Polri, bahwa terkait pelaku narkoba yang sudah berkali-kali ditangkap maka tidak ada proses rehabilitasi,” ungkap Syahduddi kepada wartawan.

“Kita akan lakukan proses hukum sebagaimana pengenaan Pasal Undang-undang 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Undang-Undang psikotropika,” tambahnya. she 

You Might Also Like

Cegah Narkoba Masuk RI, Polri Perketat Penjagaan Wilayah Perbatasan
Kedungombo Surut, Jembatan Puluhan Tahun Tenggelam Muncul Lagi
Kenaikan Yesus Kristus, Menag: Motivasi Layani Sesama dan Merajut Kebersamaan dalam Keragaman
Besok Kominfo Batasi Penggunaan WhatsApp, Jika Sidang MK Disikapi Penyebaran Hoaks
Stasiun dan Terminal Pemalang Disemprot Disinfektan, Penumpangnya Juga
TAGGED:Rio Reifan Lima Kali Ditangkap narkoba
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?