By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Bawaslu Wujudkan Pemilu Ramah Perempuan
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Bawaslu Wujudkan Pemilu Ramah Perempuan

Last updated: 29 April 2024 06:55 06:55
Jatengdaily.com
Published: 29 April 2024 10:00
Share
Badan Pengawas Pemilu. Foto: PMJNews
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menegaskan peran aktif Bawaslu dalam upaya mewujudkan pemilu yang ramah perempuan.

Salah satu upaya Bawaslu tersebut ungkap Lolly, adalah dengan melakukan edukasi kepada masyarakat terkait prinsip adil gender dalam pemilu. Ini terbukti, dari seringnya Bawaslu melakukan pengawasan partisipatif bersama stakeholder, khususnya kelompok perempuan.

“Semua ini kami (Bawaslu) lakukan dengan tujuan untuk mengawasi dan memberi jaminan hak memilih dan hak dipilih sesuai kontitusi, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, bermartabat serta inklusif,” terangnya, dilansir dari laman bawaslu, Senin (29/4/2024).

Kemudian dia menambahkan, Bawaslu berkomitmen untuk memastikan terwujudnya kebijakan pemilu afirmatif bagi perempuan dalam pencalonan legislatif.

Hal tersebut dilatarbelakangi dari aspirasi masyarakat peduli keterwakilan perempuan yang pernah beraudiensi ke Kantor Bawaslu, yang menolak pasal 8 ayat (2) PKPU 10/2023 tentang tata cara penghitungan keterwakilan 30 % Caleg perempuan dengan cara pembulatan ke bawah.

“Komitmen ini disampaikan dalam forum Tripartit penyelenggara pemilu, sebagai bentuk tindak lanjut dari banyaknya aspirasi mengenai penolakan aturan penghitungan 30 persen jumlah bakal calon perempuan dalam Pasal 8 ayat (2) huruf b Peraturan KPU (PKPU) 10/2023,” ucapnya. she 

You Might Also Like

UNDIP Rekomendasi Modernisasi Raperda Pengembangan Balai Benih, Ternak & Perikanan Jateng
Jelang Nataru, 3.341 personel PLN Amankan Pasokan Listrik
54 Destinasi Wisata di Semarang Kembali Dibuka
JKT 48 Kolaborasi dengan Iwan Fals di Ulang Tahun SCTV ke-32
Hadirkan Layanan Fixed dan Mobile Broadband Terbesar, Telkom Segera Integrasikan IndiHome ke Telkomsel
TAGGED:bawaslupemilu Ramah Perempuan
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?