NTT (Jatengdaily.com)- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan judi online (judol), yang menjadi salah satu arahan dari Presiden Prabowo Subianto.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri Sigit usai melakukan peninjauan posko pengungsian bencana erupsi Gunung Lewotobi Laki Laki di Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (18/11/2024) dilansir dari laman pmjnews.
Mantan Kabareskrim Polri itu menyebut jajarannya telah bergerak untuk menangkap pihak-pihak yang terlibat judi online. Selain itu, polisi juga melakukan pelacakan aset para bandar.
“Judi online sudah jelas harus ditindak tegas, saat ini semua wilayah sedang bergerak, mulai dari menangkap bandar menangkap oknum, melakukan tracing asset,” jelas Kapolri Sigit.
Pada kesempatan yang sama, Sigit juga memastikan semuanya masih dalam proses. Apabila sudah rampung, dia berjanji menyampaikannya secara lengkap kepada publik.
“Semuanya sedang berjalan, pada saatnya tentu akan rilis secara resmi,” tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan memberantas praktek judi online (judol), termasuk menyita asetnya. Langkah ini sebagai antisipasi agar tidak lebih banyak lagi masyarakat Indonesia yang menjadi korban.
“Tentunya tugas kita bagaimana agar judi online ini betul-betul bisa kita berantas, kita minimalisir dan termasuk menyita aset-aset untuk dikembalikan kepada negara,” jelas Kapolri Sigit.
“Dan yang paling utama, jangan sampai masyarakat kita kemudian menjadi korban gara-gara judi online yang kemudian kadang-kadang lari ke pinjaman online,” sambungnya.
Lebih lanjut Sigit mengungkapkan, pihaknya akan mengurai satu per satu penanganan kasus judi online tersebut. Dia memastikan para pelaku yang terlibat akan ditangkap dan ditindak tegas.
“Kita akan urai satu per satu. Kalau memang ada di dalam (negeri) kita ambil, kalau di luar (negeri) kita tentunya akan melakukan kerjasama-kerjasama internasional seoptimal mungkin yang bisa kita lakukan,” tuturnya. she
0



