By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Ciptakan Kondisi Aman saat Nataru, Polres Demak Musnahkan 3.612 Botol Miras
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Ciptakan Kondisi Aman saat Nataru, Polres Demak Musnahkan 3.612 Botol Miras

Last updated: 31 Desember 2024 07:16 07:16
Jatengdaily.com
Published: 31 Desember 2024 07:16
Share
Polres Demak musnahkan 3.612 botol miras. Foto: humas
SHARE

DEMAK (Jatengdaily.com)– Untuk menciptakan kondisi aman pada perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, sebanyak 3.612 botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan merek, hasil dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Polres Demak, dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan dengan dengan cara digilas kendaraan slender atau tendem roller, di Halaman Mapolres setempat, Senin (30/12/2024).

Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha mengatakan, operasi itu merupakan bagian dari komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya menjelang hari-hari besar.

“Pemusnahan ini adalah hasil giat KRYD, yang kami tingkatkan selama beberapa bulan terakhir dari sebelum masa Pilkada. Langkah ini bertujuan untuk menekan peredaran miras, yang kerap menjadi pemicu gangguan Kamtibmas,” jelasnya.

Bupati Demak Eisti’anah menyampaikan apresiasi, atas upaya Polres Demak dan pihak terkait dalam menangani Kamtibmas di Demak.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres, Satpol PP, TNI, Polri, serta seluruh aparat penegak hukum atas keberhasilan ini. Miras dapat memicu berbagai permasalahan di masyarakat, dan pemusnahan ini menjadi langkah penting dalam menjaga keamanan di Kabupaten Demak,” katanya. she

You Might Also Like

Taman Apung Mas Kumambang di Banyumas Diharapkan Dongkrak Sektor Pariwisata
Mudik Lebaran Momentum Kebangkitan Industri Penerbangan
Pemkot Berduka Atas Wafatnya V Djoko Riyanto, Suami Wali Kota Semarang
Mbak Ita Dorong Pelaku UMKM Urus Sertifikasi Halal
Antisipasi Dampak La Nina, Daerah Diminta Waspada
TAGGED:Polres Demak Musnahkan 3.612 Botol Miras
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?