Demi Keamanan, 14 Napi Kedungpane Dipindah ke Nusakambangan

SEMARANG (Jatengdaily.com)– Sebanyak 14 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Lapas Kelas I Kedung Pane Kecamatan Mijen Semarang dipindahkan ke Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, pada Sabtu (30/11) dini hari.

Pemindahan ini bertujuan untuk memastikan keamanan maksimal dan mendukung pembinaan lebih intensif bagi narapidana kasus narkoba dengan risiko tinggi.

Dia menjelaskan, Keempat belas narapidana tersebut terdiri atas enam orang yang dipindahkan ke Lapas IIA Ngaseman Nusakambangan, sementara delapan lainnya ke Lapas Kelas IIA Gladakan Nusakambangan.

“Nusakambangan, yang dikenal sebagai “Pulau Penjara,” memiliki fasilitas keamanan maksimum yang memungkinkan pengawasan lebih ketat terhadap warga binaan dengan tingkat risiko tinggi,” katanya

Dia mengatakan pemindahan ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam mendukung program pemerintah, khususnya instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Selain mengatasi overkapasitas, langkah ini juga memberikan ruang bagi pembinaan yang lebih optimal di lapas lainnya,” tegas Usman.

Program pemindahan ini merupakan bagian dari Program Percepatan yang digagas oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, guna menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih terintegrasi.

Dengan strategi ini, pemerintah berharap para narapidana dapat menjalani hukuman dengan lebih efektif sekaligus mendapatkan pembinaan yang lebih terarah.

Usman menambahkan, Nusakambangan bukan hanya tempat hukuman, tetapi juga pusat pembinaan yang dirancang untuk mengubah perilaku narapidana agar menjadi individu yang lebih baik.

Dengan fasilitas keamanan maksimal dan program pembinaan intensif, diharapkan narapidana dapat memperbaiki diri selama masa tahanan. adri-she

Mungkin Anda juga menyukai