By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Dr M. Junaidi Memberikan Kuliah Umum di UiTM Malaysia
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
Pendidikan

Dr M. Junaidi Memberikan Kuliah Umum di UiTM Malaysia

Last updated: 14 Desember 2024 05:43 05:43
Jatengdaily.com
Published: 14 Desember 2024 05:43
Share
Wakil Rektor III Universitas Semarang (USM), Dr. Muhammad Junaidi, SHI., MH memberikan Kuliah Umum tentang Politik Hukum Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Universitas Teknologi MARA (UiTM) Shah Alam Selangor, Malaysia pada 13 Desember 2024. Foto:dok
SHARE

MALAYSIA (Jatengdaily.com) – Wakil Rektor III Universitas Semarang (USM), Dr. Muhammad Junaidi, SHI., MH memberikan Kuliah Umum tentang Politik Hukum Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Universitas Teknologi MARA (UiTM) Shah Alam Selangor, Malaysia pada 13 Desember 2024.

Kuliah umum diikuti 25 mahasiswa Fakultas Perundang-undangan UiTM. Kegiatan dibuka Dr Nor Akhmal Hasmin, Pensyarah Undang-Undang, Pusat Asasi UiTM.

Dalam materinya, Junaidi menekankan kebijakan pembentukan peraturan perundang-undangan haruslah menekankan adanya adopsi nilai-nilai kesadaran hukum masyarakat.

Pembentukan peraturan tidaklah boleh mengandung kesewenang-wenangan kekuasaan pemerintah.

”Pemerintah dalam berpolitik haruslah menempatkan kewenangan dalam membentuk peraturan merupakan sarana dalam mengformilkan kesadaran dalam bentuk budaya hukum masyarakat,” katanya.

Dalam kegiatan terdapat hal yang menarik dari pertanyaan peserta yakni ashraf, yang menannyakan tentang hukum adat menjadi instrument hukum dalam sistem hukum suatu negara.

Menurut Junaidi, hukum adat sangat potensi lebih mudah menjadi norma peraturan yang berlaku dalam sebuah negara.

”Tapi problematikanya apakah bisa disahkan dalam bentuk peraturan jika kepentingan politik tidak megesampingkan eksistensinya,” ujarnya.

Junaidi berharap, kuliah umum ini dapat menjadi wawasan baru kerja sama Universitas Semarang dengan perguruan tinggi luar negeri.

Selain itu eksistensi tenaga pengajar Universitas Semarang bukan hanya diakui di negaranya sendiri, tetapi juga dibutuhkan dalam pengembangan hukum di kancah internasional. St

You Might Also Like

Polisi Sahabat Anak Sosialisasikan Berlalulintas
Unissula Perkuat Brand Kampus Hijau
Sumpah Pemuda Momentum Membangun Nasionalisme
‘Anakku, Mahasiswaku, dan Teman Kuliahku’
Kabar Gembira, Santri Jateng Bisa Kuliah ke Luar Negeri lewat Program Pesantren Obah
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?