By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Dr Supari : PII Kota Semarang Berjuang Cari Solusi Implementasi UU 11/2014
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
Pendidikan

Dr Supari : PII Kota Semarang Berjuang Cari Solusi Implementasi UU 11/2014

Last updated: 16 Mei 2024 07:06 07:06
Jatengdaily.com
Published: 16 Mei 2024 07:06
Share
Ketua Pengurus Cabang PII Kota Semarang, Dr Supari ST MT dalam Halalbihalal Pengurus PII Kota Semarang di Soeboer Kitchen Jl Sriwijaya No 53, Wonodri, Semarang pada 15 Mei 2024.Foto:dok
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Persatuan Insinyur Indonesia Kota Semarang akan berjuang dengan strategi-strategi dan langkah-langkah terkait solusi Implementasi Undang-Undang No 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran dan Dewan Insinyur Indonesia.

Hal itu diungkapkan Ketua Pengurus Cabang PII Kota Semarang, Dr Supari ST MT dalam Halalbihalal Pengurus PII Kota Semarang di Soeboer Kitchen Jl Sriwijaya No 53, Wonodri, Semarang pada 15 Mei 2024.

”Meskipun sudah ada UU Keinsinyuran, dan makin maju secara organisasi, namun
hari ini masih ada pekerjaan rumah (PR) besar yakni Dewan Insinyur Indonesia dan Implementasi UU 11/14 keinsinyuran di indonesia. Kita semua masih berjuang dengan strategi-strategi dan langkah-langkah terkait solusi PR tersebut,” kata Rektor Universitas Semarang (USM).

Kegiatan dihadiri antara lain Pembina Yayasan Alumni Undip, Ir Soeharsojo IPU yang juga sebagai Dewan Penasihat PII Pusat, Sekretaris pengurus Cabang PII Jateng Dr Purwanto ST MT, dan jajaran pengurus PII Kota Semarang.

Supari mengatakan, Undang-undang Nomor 11 tahun 2014 tentang Keinsinyuran menyatakan bahwa keinsinyuran adalah kegiatan teknik dengan menggunakan kepakaran dan keahlian berdasarkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan nilai tambah dan daya guna secara berkelanjutan dengan memperhatikan keselamatan, kesehatan, kemaslahatan, serta kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

”Kebutuhan kemampuan Keinsinyuran modern adalah kerja sama multidisiplin dan multilayer. Sistem energi, air, material, keselamatan, keberlanjutan. Pengelolaan risiko dan akuntabilitas,” ujar Supari sembari mengatakan, PII berdiri pada 23 Mei 1952.

Menurutnya, sesuai AD/ART PII 2022, dalam waktu dekat PII Cabang Kota Semarang akan
menyelenggarakan Musyawarah Cabang (Muscab) untuk membentuk pengurus baru, mengingat kepengurusan cabang kota Semarang berakhir pada 18 Agustus 2024.

”Kami berharap, silaturahmi antarpengurus dan antaranggota PII makin erat agar ke depan bisa meningkatkan kinerja PII Cabang Kota Semarang sesuai amanah undang-undang. Selain itu juga agar kita semua jadi insinyur yang kompeten, profesional, dan berintegritas, sesuai harapan kita bersama,” ungkapnya.

Dalam momentum halalbihalal, katanya, pihaknya berharap, momentum tersebut menjadi sarana silaturahmi dan membuat semua tetap sehat, panjang umur, berkah, makin sukses, berlimpah rezeki.

”Disamping itu, kami berharap, insinyur-insinyur Kota Semarang bisa bersama-sama berkolaborasi untuk kontribusi bagi negeri ini,” tandasnya.

Hikmah halalbihalal disampaikan Dosen UIN Walisongo Semarang yang juga Pengasuh PP Salaf Nurul Hidayah Pedurungan Lor Pedurungan Semarang, Dr KH Muhammad Inamuzzahidin Masyahudi MAg.St

You Might Also Like

Makrab Himmatisi FTIK USM Rajut Kebersamaan di Lereng Nglimut
Semen Gresik Dukung Peningkatan Pendidikan Anak-anak SD di Rembang dan Blora
Teliti Pondasi di Tanah Lunak Roy Rizali Raih Gelar Doktor
Peringatan Isra Mi’raj di SDN Suruh 02 Dimeriahkan Bunda Siti dan Boneka Vina
Unissula Beri Gelar Profesor Kehormatan kepada Rozihan
TAGGED:Berjuang Cari Solusi Implementasi UU 11/2014Dr SupariPII Kota SemarangREktor USM
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?