JAKARTA (Jatengdaily.com) Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri masih menyelidiki dugaan kebocoran data pribadi dan nomor pokok wajib pajak (NPWP). Dalam pengusutan ini, Polri berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
“Jadi kita tetap bekerja sama dengan kementerian dan lembaga yang berkepentingan dalam hal tersebut, dengan BSSN kita berkoordinasi karena ini adalah kolaborasi,” jelas Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji dilansir dari laman pmjnes, Rabu (25/9/2024).
“Kita tidak bisa bekerja sendiri dalam mengungkap dan mengatasi permasalahan di ruang siber,” sambungnya.
Lebih lanjut Himawan mengungkapkan, pihaknya telah melakukan penyelidikan dugaan kebocoran data. Bareskrim Polri juga menjalin komunikasi dan menunggu hasil pemeriksaan BSSN.
“Kita juga sedang melakukan penyelidikan, apakah ada hubungannya dengan yang ini, itu sedang kita dalami,” ujarnya.
“Kemudian kita juga menunggu dengan komunikasi dengan BSSN untuk melakukan forensik, seperti apa sih tipikal dan topologinya, itu menjadi suatu hal penting untuk nanti arah penyelidikan,” imbuhnya. she