SEMARANG (Jatengdaily.com) – Sejumlah rekomendasi ditelurkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jateng dalam semiloka Penguatan Moderasi Beragama yang digelar bersama Direktorat Pendidikan Islam Kementerian Agama (Ditjen Pendis Kemenag).
Setidaknya ada 6 poin rekomendasi dalam semiloka bertema Moderasi Beragama di Tengah Masyarakat Plural yang dilaksanakan Jumat-Sabtu (20-21/12/2024) di Hotel Candi Indah Semarang tersebut.
Kegiatan dengan dua sambutan kunci dari Ketua Umum MUI Jateng Dr KH Ahmad Darodji dan Dirjen Pendis Kemenag Prof H Abu Rokhmad tersebut diikuti para pengurus MUI Jateng dan pimpinan MUI kabupaten/kota di provinsi ini.
Paparan terkait moderasi beragama juga disampaikan empat narasumber, yakni Prof H Imam Yahya (Rumah Moderasi UIN Walisongo Semarang) membawakan tema “Strategi Penguatan Moderasi Beragama di Jawa Tengah”.
Selanjutnya H Amin Handoyo Lc (Kabid PD Pontren Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah) mengusung tema “Konsep Moderasi Beragama”.
Narasumber lain, Prof H Muhyar Fanani (Direktur Pascasarjana UIN Walisongo) membawakan tema “Moderasi Beragama di Jawa Tengah”, dan Prof H Fatah Syukur (Guru Besar UIN Walisongo Semarang) menyampaikan tema “Kurikulum Pendidikan Berbasis Toleransi”.
MUI Jateng mencermati fungsi sebagai khadimul ummah (pembimbing-pelayan umat) dan shadiqul hukumah (mitra pemerintah) yang memperjuangkan Islam Wasathiyah.
Konsep moderasi beragama dinilai sejalan dengan konsep Islam Wasathiyah dan masih perlu terus disosialisasikan kepada seluruh masyarakat agar bisa dipahami dan dilaksanakan.
Karena itu, MUI Jawa Tengah menyampaikan rekomendasi yang ditandatangani Ketua Umum Dr KH Ahmad Darodji dan Sekretaris Umum KH Muhyiddin MAg pada 21 Desember 2024, meliputi:
1. Mengajak semua komponen bangsa untuk terus menyuarakan dan memperjuangkan moderasi beragama/beragama yang maslahat demi kesuksesan pembangunan nasional.
2. Mendukung upaya pemerintah dan pengelola lembaga pendidikan untuk memperkuat kurikulum pendidikan berbasis toleransi di lembaga pendidikan agama dan umum.
3. Mendorong upaya memperkuat pondok pesantren sebagai salah satu lembaga pendidikan yang memiliki peran besar dalam moderasi beragama.
4. Mengajak semua komponen masyarakat Jawa Tengah untuk mempertahankan dan memperkuat praktik moderasi beragama di Jawa Tengah yang relatif baik.
5. Mendukung 12 poin Taujihat Mukernas IV MUI Tahun 2024, Pesan MUI untuk Para Pimpinan Nasional dan Kepala Daerah Nomor: Kep-84/DP-MUI/XII/2024.
6. MUI Provinsi Jawa Tengah berupaya ikut melaksanakan program prioritas MUI Pusat yang ditetapkan dalam Mukernas IV MUI Tahun 2024 tanggal 17-19 Desember 2024. St


