By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Kabar Gembira, Dana BOS dan PIP Pesantren Cair
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
NewsPendidikan

Kabar Gembira, Dana BOS dan PIP Pesantren Cair

Last updated: 27 April 2024 05:31 05:31
Jatengdaily.com
Published: 27 April 2024 06:00
Share
Ilustrasi. Foto: Pixabay.com
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk Pesantren Tahun Anggaran 2024 sudah mulai dicairkan. Untuk Tahap I, jumlahnya mencapai Rp220 miliar.

Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama tahun ini mengalokasikan anggaran BOS Pesantren sebesar Rp340,5 miliar. Sebanyak Rp28,017 miliar untuk Pesantren Ula (setara Madrasah Ibtidaiyah/MI), Rp178,970 miliar untuk Pesantren Wustha (setara Madrasah Tsanawiyah/MTs), dan Rp133,511 miliar untuk jenjang ‘Ulya (setara Madrasah Aliyah/MA).

“Program BOS Pesantren adalah salah satu bukti kehadiran negara terhadap pesantren yang selama ini terus memberikan perhatian,” kata Plt Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) pada Ditjen Pendidikan Islam, Waryono Abdul Ghafur di Jakarta, dilansir dari laman kemenag, Sabtu (27/4/2024).

“Minggu ini pihak Pesantren dapat melakukan proses pencairan dengan membawa tanda bukti persyaratan pencairan BOS sesuai juknis ke bank yang telah ditentukan,” jelasnya lebih lanjut.

Dana BOS harus dibelanjakan dan digunakan dengan baik dan optimal. Penggunaannya juga harus tepat dan akuntabel. “Prioritaskan untuk kebutuhan mendasar pesantren,” pesannya.

Selain dana BOS, Kekmenag juga telah menyalurkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) Pesantren sebesar Rp50 miliar. Kasubdit Pendidikan Kesetaraan pada Direktorat PD Pontren, Anis Masykhur, menyebutkan bahwa BOS Pesantren disalurkan kepada lembaga Pendidikan Diniyah Formal (PDF), satuan Pendidikan Muadalah (SPM), dan Pesantren Salafiyah penyelenggaran Pendidikan Kesetaraan (PKPPS).

Pemberian dana BOS Pesantren bertujuan membantu biaya operasional penyelenggaraan pendidikan pesantren dalam rangka peningkatan akses santri, dan juga membantu peningkatan mutu pembelajaran dan pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang menjadi tanggung jawab satuan Pendidikan.

“Untuk anggaran PIP, diperuntukkan bagi santri yang dinilai berprestasi namun berasal dari keluarga harapan (PKH),” sebut Anis.

“Tujuannya, membantu para santri agar terhindar dari putus sekolah atau ngaji,” tutupnya. she 

You Might Also Like

147.380 Knalpot Brong Disita Polda Jateng
Beri Penghargaan Sang Maestro, Pemkot akan Resmikan Jalan Ki Narto Sabdo
HUT Bhayangkara, Polisi Bakti Sosial Bersihkan Lingkungan
Terima Subsidi, PSIS Bayar Gaji Pemain
Dugder Diganti Halaqah Tandai Awal Ramadan
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?