KAI Wisata Kembangkan Aplikasi E-Porter untuk Angkut Barang Penumpang

porter

KAI Wisata mengembangkan aplikasi e-Porter untuk jasa mengangkut barang penumpang. Foto: KAI Wisata

SEMARANG (Jatengdaily.com)- PT KA Pariwisata (KAI Wisata) mengembangkan aplikasi e-Porter. Saat ini, aplikasi e-Porter sudah sampai di 14 stasiun seperti Gambir, Bandung, Cirebon, Purwokerto, Stasiun Semarang Tawang, Stasiun Yogyakarta Tugu, Solo Balapan, Madiun, Malang, Pasar Turi, Gubeng, Pasar Senen, Jatinegara dan Stasiun Bekasi.

Harga pemakaian aplikasi e-Porter ini, pelanggan penumpang hanya cukup membayar sebesar Rp 38 ribu setiap kali pemakaian porter. Mereka akan mengangkut barang dan harga ini sudah flat sifatnya untuk penggunaan aplikasi e-Porter di 14 stasiun.

Direktur Utama KAI Wisata, Hendy Helmi mengatakan aplikasi e-Porter memudahkan pelanggan tanpa repot membawa barang dari dan menuju kereta. Porter saat ini yang telah bergabung di 14 stasiun sudah sebanyak 1.376 porter.

“Mereka siap melayani pelanggan penumpang kereta api baik yang membawa barang naik maupun turun menuju loby kedatangan penjemputan. Kehadiran aplikasi e-Porter ini akan sangat membantu pelanggan penumpang kereta api membawa barang,” ujar Helmy, Selasa (22/10/2024)​

KAI Wisata bersama induknya KAI (Persero) berkolaborasi dan saling terintegrasi melalui aplikasi pemesanan Porter melalui Access by KAI. Ini bertujuan untuk memudahkan pemesan yaitu penumpang kereta api hanya melalui 1 (satu) genggaman pelanggan sudah dapat mengakses pemesanan Porter.

Kolaborasi ini ditargetkan akhir tahun 2024 sudah berjalan dengan baik sesuai harapan pelanggan. Memesan Porter Instan dan keseluruhan pemesanan dapat dilakukan pemesanan melalui Access by KAI selain aplikasi e-Porter yang sudah ada.

KAI Wisata terus mengembangkan inovasi digital guna memenuhi bisnis keberlanjutannya untuk memberi kemudahan pelanggan para penumpang kereta api. “Harapannya kedepannya penlanggan sudah mulai membiasakan pemesanan porter melalui aplikasi e-Porter atau Access by KAI ,” tutup Hendy Helmy. she