By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Kasus Pungli di Rutan KPK, 10 Orang Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Kasus Pungli di Rutan KPK, 10 Orang Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka

Jatengdaily.com
Published: 21 Februari 2024 04:34
Share
KPK. Foto: PMJNEws
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut lebih dari 10 orang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pungutan liar (pungli) di dalam rutan.

“Lebih dari 10 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (20/2/2024).

Menurut Ali, pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus pungli tersebut secara menyeluruh. Termasuk proses penegakan hukum yang saat ini sudah naik ke tahap penyidikan

“Namun sekali lagi butuh proses kan, butuh waktu untuk kemudian menyelesaikan baik itu hukuman disiplin, maupun proses penegakan hukum oleh Kedeputian Penindakan KPK,” tuturnya.

“Jadi membacanya keseluruhan dari kejadian di rutan cabang KPK ini harus utuh. Jangan kemudian hanya dipotong melihatnya dari sisi putusan Dewas dan dianggap selesai, itu keliru,” lanjutnya.

Kendati begitu, KPK belum memerinci sosok tersangka dari kasus pungli rutan. Ali hanya mengungkap bahwa tidak semua pihak yang terjerat di etik dalam kasus tersebut bisa dijerat secara pidana.

“Tidak semua orang yang kemudian dihukum etik berarti dia melakukan pidana,” tukasnya dilansir dari laman pmjnews. she 

You Might Also Like

TNI-Polri di Pemalang Siap Hadapi Situasi Darurat Selama Pandemi Covid-19
Dukung Pemulihan Pascabencana, SIG Kirim 36.000 Bata Interlock untuk Pembangunan Hunian Tetap di Kampung Talang, Padang, Sumatra Barat
Mbah Ngatemi Nikmati Sambungan Listrik Gratis di Demak
Pemerintah Monitor Virus COVID-19 Varian Baru
Indonesia Kutuk Serangan Israel ke Rumah Sakit Indonesia di Gaza
TAGGED:Pungli di Rutan
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?