By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Kekerasan Seksual, Bulying, dan Intoleran Masih Terjadi di Dunia Pendidikan, Harus Diwaspadai
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Kekerasan Seksual, Bulying, dan Intoleran Masih Terjadi di Dunia Pendidikan, Harus Diwaspadai

Last updated: 21 September 2024 14:24 14:24
Jatengdaily.com
Published: 21 September 2024 14:19
Share
Prof Tri Marhaeni Pudji Astuti. Foto: Siti KH
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Ada tiga dosa besar yang masih terjadi di lingkungan pendidikan saat ini yang harus diwaspadai. Adapun tiga dosa besar di lingkungan institusi pendidikan yang saat ini masih terjadi tersebut yakni kekerasan seksual, bulying, dan intoleran.

”Kekerasan seksual di lingkungan pendidikan ada yang nampak jelas, namun terkadang ada yang tidak disadari. Misal mengirim obrolan chat email dan gambar yang bersifat seksual, memberikan siulan dan godaan. Juga misalnya meminta kiriman foto dengan paksa mengakibatkan rasa tidak nyaman. Ada juga candaan yang mengeskpos tubuh korban di antaranya memelototi, menarik rok dalam konteks bercanda,” jelas dosen Universitas Negeri Semarang (Unnes), Prof Dr Tri Marhaeni Pudji Astuti MHum, Sabtu (21/9/2024).

Dia mengatakan hal itu, saat menjadi pembicara dalam Fokus Group Discussion (FGD) untuk media konvensional pada kegiatan Diseminasi Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) melalui media engagement, yang digelar Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIRO) dan Kementerian Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak. Acara sendiri berlangsung dua hari, Jumat dan Sabtu (20-21/9/2024) di MG Setos Hotel, Semarang.

Lebih lanjut menurut Prof Tri Marhaeni, hal itu bisa terjadi diantaranya karena konstruksi sosial yang bias gender, pandangan misogimis terhadap perempuan, relasi keluasaan yang bias gender dan faktor lainnya. Pandangan misogimis sendiri adalah pandangan kebencian pada perempuan. Contohnya, kalau ada kasus kekerasan pada perempuan, perempuan yang disalahkan, ujaran kebencian, memojokkan pada korban (perempuan). ”Pandangan-pandangan misoginis ini masih ada,” jelasnya.

Upaya pemerintah untuk mencegah adanya hal tersebut saat ini telah dilakukan. Untuk sekolah-sekolah, yakni melalui platform Merdeka Mengajar. Platform Merdeka Mengajar juga dibangun untuk menunjang penerapan Kurikulum Merdeka agar dapat membantu guru dalam mendapatkan referensi, inspirasi, dan pemahaman dalam menerapkan Kurikulum Merdeka.

Untuk uoaya  pencegahan kekerasan seksusal, bulying dan intoleransi, maka guru harus menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi siswa. Misalnya ada CCTV, petugas jaga, membiasakan anak untuk berani bilang ke guru atas tindakan teman-temannya jika ada yang melakukan bulying, dan lainnya.

Sedangkan di tingkat Perguruan Tinggi (PT), adanya Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS). Satuan Tugas PPKS di perguruan tinggi ini sebagai garda depan perwujudan kampus yang merdeka dari kekerasan. ”PT wajib memiliki Satgas PPKS. Misalnya adanya rumah aman, dimana mahasiswa bisa melaporkan jika terjadinya tindakan kekerasan yang menimpanya. Juga dilanjutkan dengan tindakan anggota satgas dalam menangani kasus yang terjadi,” jelasnya.

Selain itu, guru harus sosialisasi ke siswa dan mahasiswa terkait apa yang dinamakan bulying (tindakan perundungan atau penindasan yang dilakukan secara sengaja dan berulang kali untuk menyakiti atau membuat tidak berdaya orang lain).

Juga tanda-tanda individu mengalami kekerasan seksual. Selain itu, juga terkait dengan intoleran yang ditandai dengan adanya sikap tidak menghargai dan menghormati perbedaan, baik dari segi agama, etnis, maupun lainnya. she

You Might Also Like

KPRI MAS Demak Bagikan Beasiswa Anak Berprestasi
KTT G20 Brasil, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia dalam Penanggulangan Kelaparan dan Kemiskinan
Pascabanjir Demak, Antisipasi Wabah Penyakit Lewat Fogging dan Dekontaminasi
Kawasan KIPI Digadang Jadi Masa Depan Industri Energi Hijau Indonesia
Buntut Usulan Bawaslu Penundaan Pilkada, Pemerintah: Tetap Digelar November 2024
TAGGED:Kekerasan Seksual Bulying Terjadi di Dunia PendidikanTri Marhaeni Pudji Astuti
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?