By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: KPU Demak Rekrut Badan Adhoc Pilkada 2024
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

KPU Demak Rekrut Badan Adhoc Pilkada 2024

Last updated: 26 April 2024 17:28 17:28
Jatengdaily.com
Published: 26 April 2024 17:28
Share
Ketua KPU Kabupaten Demak Siti Ulfaati saat menyampaikan tahapan pembentukan badan adhoc untuk penyelenggaraan Pilkada Demak 2024. Foto: sari
SHARE

DEMAK (Jatengdaily.com)- Sukses menyelenggarakan Pemilu 2024, KPU Kabupaten Demak melanjutkannya dengan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pada April ini, tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota 2024 tengah masuk tahap rekrutmen badan adhoc yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Ketua KPU Kabupaten Demak Siti Ulfaati pada kegiatan Rapat Evaluasi Tahapan Pemilu 2024 bersama Stakeholder dan Organisasi Masyarakat menuturkan, berkat dukungan semua stakeholders dan ormas Pemilu 2024 sukses terselenggara di Kabupaten Demak. Meski ada pemungutan suara susulan (PSS) akibat musibah banjir di Kecamatan Karanganyar, namun secara umum berlangsung lancar tanpa ekses.

“Alhamdulillah tidak ada gugatan terkait penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kabupaten Demak. Bahkan partisipasi masyarakat melebihi target nasional, yakni rata-rata di atas 85 persen. Semoga kondisi aman dan kondusif tanpa gugatan hingga hari pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih maupun anggota legislatif dan DPD terpilih,” ujarnya, Jumat (26/04/2024).

Sedangkan terkait penyelenggaraan Pilkada 2024, menurut Ulfaati, telah dimulai tahapannya pada 26 Januari 2024. Sehingga beririsan dengan tahapan Pemilu 2024. Sembari mensosialisasikan persyaratan pasangan calon Bupati dan Wabup dari jalur independen yakni minimal dukungan 67.239 orang yang tersebar di 50 persen jumlah kecamatan, saat ini tahapan Pilkada telah sampai pada pembentukan badan adhoc yakni PPK.

“Pengumuman rekrutmen calon anggota PPK sudah disampaikan pada 23 April 2024 dan dijadwalkan penetapannya pada 15 Mei 2024. Sementara seleksi PPS direncanakan mulai 2 Mei mendatang,” imbuhnya.

Sama halnya badan adhoc pada Pemilu 2024, maka pendaftaran peserta melalui aplikasi Siakba. Terbuka bagi semua anggota masyarakat sesuai ketentuan syarat yang berlaku. Antara lain, minimal usia 17 tahun, minimal pendidikan SMA sederajat, sehat jasmani dan rohani, tidak terdaftar sebagai anggota parpol, tidak pernah terlibat tindak pidana, serta tentunya setia pada Pancasila dan UUD NRI.

“Bersamaan pembentukan badan adhoc PPK dan PPS, dibentuk pula sekretariat badan adhoc. Mereka sebagai kepanjangan tangan pemerintah daerah, yang bertugas membantu menfasilitasi penyelenggaraan Pilkada di masing-masing jenjang. Maka pada kesempatan ini kami hadirkan jajaran kecamatan, agar kembali bisa membantu menyiapkan personel yang nantinya bertugas di kesekretariatan PPK maupun PPS,” tandasnya. rie-she

You Might Also Like

DPD RI Gandeng FH Unissula Bahas Prolegnas
Lawan PSM, PSIS Target Tiga Poin
Penggawa PSIS Vs 100 Bocah SSB, Tandai Pemanfaatan Kembali Stadion Jatidiri Semarang
Keunggulan Media Digital sebagai Kekuatan Baru Masih Dibutuhkan
Bangganya Ganjar pada Arbi, Putra Purworejo Juarai Junior GP Catalunya
TAGGED:badan adhockpu demakPilkada 2024
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?