KPU Ingatkan Masyarakat Tak Rekam Foto Pilihannya di TPS

1 Min Read
Ilustrasi. Foto: JD

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengingatkan warga boleh membawa handphone (HP) ke TPS di Pemilu 2024. Namun, tak boleh merekam atau mengambil foto proses pencoblosan di bilik suara.

“Kalau bawa HP saja boleh. Tapi tidak boleh merekam,” ujar Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari kepada wartawan, dilansir Kamis (1/2/2024).

Hasyim menjelaskan, salah satu asas Pemilu adalah rahasia. Menurut dia, pilihan seseorang saat pemungutan suara di TPS tentunya bersifat pribadi dan rahasia.

“Intinya begini, asas pemilu itu rahasia sehingga pilihannya harus dirahasiakan. Sehingga membawa alat rekaman, baik suara, video, foto, pertanyaannya kira-kira mau dipakai apa? Kalau mau dilaporkan ke tim kampanye, tim pemenangan termasuk menjaga kerahasiaan nggak?” ujarnya.

Hasyim mengunkapkan, merekam hingga memamerkan pilihan dalam pemilu dapat menimbulkan masalah baru. Karenanya, dia menegaskan pilihan di pencoblosan surat suara harus dirahasiakan.

“Misalkan itu kemudian dihitung sendiri, ternyata punya kami sekian, yang diumumkan KPU sekian, ini jadi problem. Karena kan bisa dinotifikasi kan, orang yang ngirim nomornya ini, namanya ini,” tuturnya.

“Jadi orang ini, yang dia milihnya apa kan jadi diketahui orang lain. Padahal salah satu asas pemilu adalah rahasia,” imbuhnya. she 

0
TAGGED:
Share This Article
Privacy Preferences
When you visit our website, it may store information through your browser from specific services, usually in form of cookies. Here you can change your privacy preferences. Please note that blocking some types of cookies may impact your experience on our website and the services we offer.