By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: KPU Pastikan Penggunaan Sirekap di Pilkada Tak Akan Buat Gaduh
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

KPU Pastikan Penggunaan Sirekap di Pilkada Tak Akan Buat Gaduh

Last updated: 14 Juli 2024 08:59 08:59
Jatengdaily.com
Published: 14 Juli 2024 08:59
Share
Ilustrasi. Foto: KPU
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)-  Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin memastikan penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada Pilkada 2024 tak akan membuat kegaduhan di tengah masyarakat.

“Semangat kami sebenarnya tetap menggunakan dengan beberapa perbaikan (dan) perubahan sesuai dengan kebutuhan dan catatannya tidak mengganggu atau tidak membuat kebisingan di masyarakat atas Sirekap yang kita pakai,” ungkap Plt. Ketua Afifuddin, dilasir dari laman humas polri, Minggu (14/7/2024).

Ia mengatakan perbaikan Sirekap untuk digunakan pada pilkada sudah sesuai dengan hasil evaluasi penggunaan di Pemilu 2024. Adapun perbaikan Sirekap nantinya akan melalui sesi konsultasi dan pembahasan bersama Komisi II DPR RI.

“Yang pasti ada perbaikan, yang pasti juga ada semacam konsultasi dan pembahasan bersama teman-teman Komisi II tentang evaluasi yang kemarin dan apa yang ideal kita lakukan di periode pilkada ini,” jelas Plt. Ketua Afifuddin.

Meski begitu, KPU belum membahas hal itu secara detail, karena masih berfokus menyiapkan beberapa peraturan KPU (PKPU) dan aturan lainnya. she 

You Might Also Like

Baru 3 Bulan Ikut BPJAMSOSTEK dan Meninggal, Ahli Waris Nasrofi Dapat Santunan
TelkomGroup Penuhi Trafik Telekomunikasi di Area Utama Stadion pada Pembukaan FIFA U-17 World Cup Indonesia 2023
Pemerintah Janji Salurkan BLT Minyak Goreng Rp 100 Ribu Setiap Bulan
Jelang Lebaran, Mbak Ita Pastikan Harga Kebutuhan Pokok di Semarang Relatif Aman
Landasan Banjir, Bandara A Yani Semarang Ditutup Sementara
TAGGED:Penggunaan Sirekappilkada
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?