By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Meresahkan, PKB Demak Laporkan Lukman Edy ke Mapolres
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Meresahkan, PKB Demak Laporkan Lukman Edy ke Mapolres

Last updated: 7 Agustus 2024 13:28 13:28
Jatengdaily.com
Published: 7 Agustus 2024 13:28
Share
Ketua DPC PKB Kabupaten Demak H Zayinul Fata didampingi penasehat hukumnya Saifuddin SH MH dan jajaran pengurus DPC PKB Kabupaten Demak saat melaporkan Lukman Edy ke SPKT Polres Demak. Foto : sari jati
SHARE

DEMAK (Jatengdaily.com) – DPC PKB Kabupaten Demak melaporkan Muhammad Lukman Edy ke Mapolres Demak, Rabu (07/08/2024). Mantan Sekretaris Jenderal PKB itu dilaporkan atas tindakan dugaan pencemaran nama baik institusi PKB .

Ketua DPC PKB Kabupaten Demak H Zayinul Fata menuturkan, kehadirannya di SPKT Polres Demak untuk melaporkan Luman Edy yang disebutkan telah mencemarkan institusi PKB di banyak media massa beberapa hari lalu.

“Siapa pun di negeri ini ketika institusi dicemarkan, dilecehkan bahkan difitnah pasti tidak terima. Termasuk di PKB. Tindakan ini jelas membahayakan. Maka saya sebagai kader sekaligus Ketua DPC PKB Kabupaten Demak melaporkannya ke polisi,” ujarnya, didampingi penasihat hukumnya Saifuddin SH MH dan jajaran pengurus DPC PKB Kabupaten Demak.

Lebih lanjut disampaikan, statemen Lukman Edy di media massa semuanya tidak benar. Banyak isinya tentang ujaran kebencian, fitnah kepada Ketua Umum DPP PKB H Muhaimin Iskandar tentang tidak adanya transparansi keuangan pemilu dan pilpres. Bahkan pelecehan terhadap institusi PKB.

Disebutkan, saat ini Lukman Edy bukan siapa-siapa di PKB. “Dia posisi di luar jalur partai. Sehingga tidak berhak bicara seperti itu. Makanya ini jelas pencemaran. Kami harap kasus ini diproses secara hukum sesuai undang-undang yang berlaku,” ungkap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Demak dari Fraksi PKB itu.

Laporan ke mapolres tersebut juga dalam rangka meredam keresahan di daerah. Sebab bagaimana pun fitnah yang dihembuskan Lukman Edy disebutkan sangat merisaukan di daerah. “Ini jelas ancaman eksternal di saat suara PKB sedang naik. Makanya harus ditindak tegas,” tandasnya. rie-st

 

 

You Might Also Like

Masyarakat Diminta Lapor Jika Ternaknya Terindikasi Penyakit Mulut dan Kuku
Ribuan Terindikasi Ilegal, Pemerintah Lakukan Moratorium Penerbitan Izin Pinjol
Dakwah Islam di Kalangan Milenial
KAI Peringati 158 Tahun Jalur Kereta Api Pertama di Indonesia Tanggung-Semarang
Penerbangan Solo-Bandung dan Solo-Surabaya dari Bandara Adi Soemarmo Kembali Beroperasi
TAGGED:Laporkan Lukman Edy ke MapolresMeresahkanpkb demak
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?