By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: OJK Sebut Perbankan Blokir 6.056 Rekening Terindikasi Judi Online
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

OJK Sebut Perbankan Blokir 6.056 Rekening Terindikasi Judi Online

Last updated: 10 Juli 2024 09:39 09:39
Jatengdaily.com
Published: 10 Juli 2024 09:34
Share
SHARE

Jakarta. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menyampaikan perbankan telah memblokir 6.056 rekening yang terindikasi dengan aktivitas judi online/daring dari data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

“OJK juga meminta perbankan untuk menutup rekening yang berada dalam Customer Identification File (CIF) yang sama,” ujar Kepala OJK,dilansir dari laman tribratanews.polri.go.id, Rabu (10/7/2024).

Hingga Juni 2024, OJK telah meminta bank untuk memblokir lebih dari 7 ribu rekening yang terindikasi terkait dengan perjudian online. OJK juga meminta kepada bank untuk melakukan profiling yang hasilnya dikirimkan ke sistem administrasi bernama SIGAP.

Nantinya, antar-bank juga akan saling bertukar data terkait rekening yang digunakan transaksi judi online. Sebelum Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 diterbitkan, OJK sudah melakukan langkah-langkah pemblokiran.

Kini dengan adanya Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online, langkah-langkah menjadi lebih terkoordinasi sehingga bisa menutup segala jalur kemungkinan yang menopang transaksi perjudian online.

“Tentu dari kita, pemblokiran ini akan terus dilakukan oleh kita. Ini sesuai dengan kewenangan kita. Di samping itu juga melakukan kampanye massal itu, apakah itu secara bersama-sama atau masing-masing bank kepada para nasabahnya terutama kepada publik secara keseluruhan,” jelas Kepala OJK.

OJK juga telah mengirim surat kepada bank-bank dan meminta mereka untuk memperkuat sistem pengawasannya terhadap transaksi-transaksi judi online serta perilaku nasabah yang melakukan jual-beli rekening.

OJK, kata Kepala OJK, meminta bank untuk melakukan beberapa penguatan. Salah satunya memperkuat fungsi satuan kerja dalam penerapan program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) yang diharapkan dapat menjadi satuan kerja pemberantasan tindak pidana ekonomi, termasuk judi online, fraud dan lain sebagainya.

Kemudian, OJK meminta bank untuk mengintensifkan upaya meminimalisir terjadinya jual-beli rekening. Hal ini terkait dengan masalah edukasi publik yang harus dilakukan oleh perbankan kepada para nasabahnya serta edukasi mengenai hak dan kewajiban nasabah ketika mendapatkan rekening bank.

OJK juga mengharapkan agar bank mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi (IT) dalam mengidentifikasi tindak kejahatan ekonomi, termasuk judi online.

Dengan transaksi judi online yang banyak setiap harinya melalui rekening bank, tentu sistem IT yang akan menjadi andalan pemberantasan judi online ke depan.

“Kita sudah sepakat untuk terus meningkatkan kampanye secara masif di seluruh perbankan, termasuk tadi juga ada asosiasi BPR, asosiasi Bank Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) juga hadir melalui Zoom, terkait dengan bagaimana bahaya dan konsekuensi perjudian judi online ini,” tutup Kepala OJK. she 

You Might Also Like

Aksi Sadis 11 Satpam RSUP Kariadi; Keroyok Pencuri HP, dari Diborgol hingga Ditendang sampai Tewas
Deteksi Dini Persoalan Kesehatan Siswa, Puskemas Karanganyar I Adakan Penjaringan Kesehatan
Kuatkan Tri Dharma Perguruan Tinggi, P2TSI Lakukan MoU Merdeka Belajar Kampus Merdeka
Empat Local Hero Binaan Semen Gresik Sukses Raih Indonesia CSR Awards and Indonesian SDGs Award 2023
Mbak Ita Serahkan Langsung Sertifikat Tanah Program PTSL, Warga Candisari Merasa Lega
TAGGED:OJKRekening Terindikasi Judi Online
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?